Ical pantau sidang di PTUN: Intinya kami yakin menang!

Saksi ahli yang dihadirkan menyebut keputusan Menkum HAM telah melanggar hukum.

Laurel Benny Saron Silalahi
Ical pantau sidang di PTUN: Intinya kami yakin menang!
Ical di PTUN. ©2015 Merdeka.com

Ketua umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan sangat yakin memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ical mengutip saksi ahli yang dihadirkan, mantan hakim agung yang juga mantan hakim konstitusi Mohammad Laica Marzuki, menyatakan Menkum HAM telah melanggar hukum dengan mengesahkan kepengurusan Agung Laksono."Kita sabar saja menunggu putusan pengadilan. Apalagi yakin menang, seperti kita yakin menang. Kita lihat sidang tadi berjalan baik. Saksi ahli mengatakan, Menkum HAM telah melanggar Undang-Undang," kata Ical usai menghadiri sidang di PTUN Jakarta, Senin (20/4).Ical melanjutkan, berdasarkan beberapa bukti dan keterangan saksi ahli tersebut sudah sepatutnya hakim PTUN memenangkan gugatannya. "Intinya kami yakin menang," tegasnya.Ical mengaku, perpecahan Partai Golkar tidak berimbas pada persiapan pilkada serentak yang akan digelar tahun ini. "Semua berjalan baik, pilkada masih lama, kita akan siapkan kader-kader," ujarnya.

Rekomendasi