Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai maraknya persoalan di lingkungan pondok pesantren berkaitan dengan pola pengawasan yang selama ini cenderung tertutup. Pernyataan itu ia sampaikan dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Ia menekankan tata tertib tidak lagi hanya mengatur santri, melainkan juga pembina dan kiai sebagai bagian dari pengawasan pondok pesantren.
"Dulu tata tertib di pondok pesantren itu hanya mengatur santri. Sekarang tata tertib di pondok pesantren harus mengatur pembina, kiai juga harus dipotret kalau bermasalah," kata Nasaruddin.
Menurutnya, keterbukaan yang berkembang mengubah cara pandang terhadap figur yang selama ini jarang tersentuh dalam pengawasan di pesantren.
"Dulu kan tidak terbuka, didiamin, pamali, sakral, kiai apalagi. Tapi kita mencairkan, tidak ada yang sakral selain hanya Allah," ujarnya.
Nasaruddin menyebut Kementerian Agama mendorong seluruh unsur di pesantren masuk dalam sistem pengawasan, sekaligus membuka ruang pelaporan bagi santri maupun masyarakat.
"Semangat keberanian yang sama kita perlukan untuk melaporkan pelanggaran apa pun di pesantren," tutur Nasaruddin.
Advertisement
IIP 2026, Integritas dan Pengawasan Pondok Pesantren Jadi Evaluasi
Pada kesempatan yang sama, ia menyinggung paparan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai IIP 2026 yang menunjukkan masih adanya persoalan integritas di dunia pendidikan.
"Nilai agama adalah modal moral kita dan kemitraan dengan KPK memperkuat langkah kita. Namun tantangan juga nyata, bagaimana mengubah sesuatu yang dianggap biasa menjadi sesuatu yang harus kita evaluasi," kata dia.
Untuk satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, ia menyebut sejumlah langkah telah disiapkan, antara lain mengintegrasikan nilai antikorupsi dalam pembelajaran, memperkuat pengendalian gratifikasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.