Hatta Ali
-
News •Urus Fatwa MA, Pinangki Cantumkan Hatta Ali dan Burhanuddin di Action PlanSetelahnya, Burhanuddin mengirimkan surat ke Hatta Ali untuk segera menindaklanjuti permohonan fatwa. Tahap rencana selanjutnya adalah pembayaran 25 persen sebagai komitmen fee dari yang dijanjikan Djoko sebesar USD 1 juta, yang telah dibayar uang mukanya sebesar USD 500 ribu.
-
News •Terpilih jadi Ketua MA, Harta Syarifuddin Capai Rp3,6 MBerdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilihat dari laman e-LHKPN.kpk.go.id, Syarifuddin terakhir melaporkan hartanya pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.
-
News •Gantikan Hatta Ali, Syarifuddin Terpilih jadi Ketua MA Periode 2020-2025Dari total 47 total surat suara, hanya 44 surat suara saja yang dinyatakan sah. Karena, dua surat suara dinyatakan tidak sah serta satu suara dinyatakan abstain.
-
News •Perolehan Suara Calon Tak Sampai 50%, Pemilihan Ketua MA Dibuat 2 PutaranDua calon peraih suara terbanyak yakni Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro melaju ke putaran kedua. Hatta Ali pun meminta agar tidak dalam putaran kedua ini tak ada lagi suara yang tidak sah.
-
News •Hatta Ali Tak Ikut Gunakan Hak Pilih Ketua MA, Ini Alasannya"Mengingat terhitung tanggal 1 Mei 2020 saya sudah memasuki pensiun. Oleh karena itu, kurang lebih sisa tiga minggu, di samping itu untuk menunjukkan objektivitas saya bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih," kata Hatta Ali.
-
News •Hatta Ali Pensiun Jadi 'Wakil TuhanKetua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali pensiun. Dia telah mengabdi selama 42 tahun di dunia peradilan Tanah Air. Pria kelahiran Pare-Pare, Sulawesi Selatan 1950, itu pensiun karena usia yang sudah tidak muda lagi, yakni berusia 70 tahun pada 7 April 2020 mendatang.
-
News •Ketua MA Baru Diharapkan Sosok Berintegritas dan Tak Punya Catatan HukumKetua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, akan memasuki masa pensiun pada Selasa 7 April besok. Oleh karena itu, MA menggelar pemilihan ketua baru hari ini.
-
News •Ketua MA Perintahkan Dirjen Badilum Cabut Larangan Foto dan Merekam SidangAturan SEMA yang menjadi sorotan yakni mengenai pengambilan foto, rekaman suara, rekaman TV harus seizin ketua pengadilan setempat. Aturan itu tertuang dalam poin ketiga dari 12 poin dalam surat yang di tanda tangani Direktur Jenderal Badan Peradilan Hukum Pim Haryadi tanggal 7 Februari 2020 tersebut.
-
News •Ketua MA Sebut Mekanisme Gugatan Sederhana Genjot Pertumbuhan EkonomiUntuk peningkatan itu, Mahkamah Agung menaikkan nilai gugatan materil dari Rp200 juta menjadi Rp500 juta, yang diatur dalam Perma Nomor 4 Tahun 2019, mengubah Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
-
News •Sepanjang 2019, 179 Hakim MA Kena Sanksi DisiplinDijabarkan oleh Hatta jenis hukuman disiplin berat diberikan kepada 69 orang, hukuman disiplin sedang 29 orang, hukuman disiplin ringan 81 orang. Dengan jumlah tertinggi dari 85 hakim, ditambah 1 hakim ad hoc, 20 panitera pengganti dan 19 staf.
-
News •Ketua MA: 2020 E-Litigasi Serentak Diterapkan di Seluruh PengadilanSistem ini merupakan fasilitas elektronik bagi pihak beperkara dalam hal jawab-jinawab di perkara perdata.
-
Politik •Ucapkan Sumpah Jabatan, Puan Maharani Sah Jadi Ketua DPR Periode 2019-2024Lima pimpinan DPR periode 2019-2024 mengucapkan sumpah dan janji jabatan dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam sidang paripurna DPR, Selasa (1/10).
-
Politik •136 Anggota DPD RI 2019-2024 Resmi MenjabatSetelah pengambilan sumpah anggota DPR terpilih, giliran para senator alias anggota DPD yang diambil sumpahnya. Mereka dituntut untuk berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi.
-
News •MA Setuju Ada Revisi KUHP soal Contempt of CourtKetua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mendukung adanya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya mengenai tindak pidana di peradilan. Menurut Hatta, pasal yang mengatur tentang kekerasan terhadap hakim belum diakomodasi dalam undang-undang.
-
News •MA Terapkan e-Litigasi Tahun 2020, Pihak Berperkara Tak Perlu Hadir ke PengadilanKetua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mencanangkan seluruh peradilan berbasis elektronik secara serentak dimulai pada tahun depan. Hatta menjelaskan penerapan e-litigasi perlu dilakukan guna menghindari kontak antara pihak berperkara dengan petugas peradilan.
-
News •Jadi Pimpinan KPK, Nawawi Diingatkan Ketua MA Berantas Korupsi Tanpa Pandang BuluKetua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali berpesan kepada hakim Nawawi Pomolango memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pesan ini diutarakan Hatta setelah Nawawi terpilih sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
-
News •Ketua MA Lantik 2 Dirjen dan 25 Ketua Pengadilan TinggiKetua Mahkamah Agung Hatta Ali melantik 2 Direktur Jenderal dan 25 Ketua Pengadilan Tinggi. Usai melantik, Hatta mengingatkan agar seluruh hakim menjalankan sumpah yang telah diucapkan.
-
News •MA Serahkan Penyusunan RUKHP di DPR, Harap Lahir UU Pidana yang TepatKetua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada DPR. Sebab hal itu merupakan kewenangan pemerintah dan anggota dewan sebagai penyusun undang-undang.
-
News •Sejumlah Tokoh Melayat Almarhum BJ Habibie di RSPAD Gatot SoebrotoHatta yang sekitar 10 menit masuk ke Paviliun Kartika RSPAD, mengucapkan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada almarhum.
-
News •Mahkamah Agung Luncurkan E-Litigasi, akan Diterapkan Bertahap di Semua PengadilanKetua Mahkamah Agung RI (MA), Hatta Ali menyampaikan bahwa penerapan E-Litigasi akan dilakukan secara berkala. Sebagai percontohan untuk kali pertama MA telah menunjuk 6 Pengadilan Negeri, 4 Pengadilan Agama, dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara.