Ketua MA Baru Diharapkan Sosok Berintegritas dan Tak Punya Catatan Hukum

Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, akan memasuki masa pensiun pada Selasa 7 April besok. Oleh karena itu, MA menggelar pemilihan ketua baru hari ini.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ketua MA Baru Diharapkan Sosok Berintegritas dan Tak Punya Catatan Hukum
Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, akan memasuki masa pensiun pada Selasa 7 April besok. Oleh karena itu, MA menggelar pemilihan ketua baru hari ini.

Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) berharap jajaran peradilan memilih ketua MA yang berintegritas dan dapat menjadi suri tauladan bagi seluruh warga pengadilan.

"Ketua MA harus berintegritas, yang ditunjukkan dengan gaya hidup dan profil kekayaan yang sesuai dengan sumber penghasilan dan norma-norma jabatan hakim," ujar anggota KPP yang juga Ketua Harian MaPPI-FHUI, Dio Ashar Wicaksana, dalam keterangannya, Senin (6/4).

KPP juga berharap ketua MA baru nanti tidak dibebani catatan hukum masa lalu yang berpotensi pada menindaklanjuti hasil pemeriksaan atau pelanggaran etik hakim dan pegawai pengadilan dengan tegas.

Ketua MA juga harus mampu mengenali dan menempatkan kebutuhan jabatan hakim dan fungsi pelayanan publik/penanganan perkara di pengadilan adalah prioritas utama dalam proses pembaruan peradilan.

"Terbuka dan bersedia membangun hubungan baik dengan lembaga negara lain, terutama Komisi Yudisial, untuk saling melengkapi dalam upaya mewujudkan peradilan yang independen dan kompeten bagi rakyat Indonesia," kata dia.

Selain itu, Ketua MA baru diharapkan mampu memproyeksikan fungsi MA sebagai pengadilan kasasi dan pembentuk kesatuan hukum secara operasional dan institusional lewat kebijakan-kebijakan dalam penanganan perkara di MA.

Ketua MA harus menaruh perhatian atas perlindungan hak-hak kelompok rentan dalam proses peradilan, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat miskin.

"Berwibawa yang tidak ragu menggunakan kewenangan yang diberikan undang-undang sebagai penyeimbang sekaligus pelindung hak-hak warga negara, termasuk ketika harus berhadapan dengan lembaga negara lainnya," katanya.

Reporter: Fachrul Rozie
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi