Mahkamah Agung melakukan sidang paripurna khusus untuk pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025. Pemilihan Ketua MA yang baru ini, karena Muhammad Hatta Ali yang menjadi Ketua MA periode 2017-2022 telah memasuki massa pensiun pada 7 April 2020.
Sehingga ia hanya menjabat sebagai Ketua MA selama 3 tahun, tepat diusianya yang ke 70 tahun sampai 1 Mei 2020. Oleh karena itu, untuk menggantikan posisi Hatta Ali. Mahkamah Agung melakukan sidang paripurna khusus untuk memilih Ketua MA yang baru.
Dalam sidang paripurna tersebut, ada 47 nama yang menjadi calon Ketua MA. Namun, dari total tersebut hanya ada 7 nama saja yang dipilih menjadi Calon Ketua MA yakni Muhammad Syarifuddin, Andi Samsan Ngantro, Sunarto, Supandi, Amran Suadi dan Suhadi.
Dari total 47 total surat suara, hanya 44 surat suara saja yang dinyatakan sah. Karena, dua surat suara dinyatakan tidak sah serta satu suara dinyatakan abstain.
Dari hasil pemilihan pada putaran pertama tersebut, Muhammad Syarifuddin memperoleh suara terbanyak yakni 22 suara dan diikuti oleh Andi Samsan Ngantro dengan memperoleh 14 suara.
"Karena tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50 persen ditambah 1 dari suara yang sah, maka sesuai ketentuan pasal 7 huruf 3 dari tatib pemilihan MA, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua. Untuk itu, kami persilakan kepada ketua panitia beserta stafnya untuk melanjutkan putaran kedua," kata Ketua MA Muhammad Hatta Ali usai pemilihan putaran pertama, Jakarta, Senin (6/4).
Oleh karena itu, panitia pelaksana pun menjalankan instruksi yang diminta oleh Hatta Ali untuk melakukan putaran kedua dalam pemilihan Ketua MA yang baru.
"Yang Mulia Doktor Syarifudin suara terbanyak ke-1, kemudian Yang Mulai Doktor Andi Samsan Ngantro suara 14 menjadi suara terbanyak kedua. Kami akan serahkan kepada Yang Mulia Doktor Syarifuddin, pernyataan bersedia atau tidak bersedia dan kepada Yang Mulia Doktor Andi Samsan Ngantro bersedia atau tidak," ujar panitia pelaksana.
Advertisement
1. Muhammad Syarifuddin : 22 suara
2. Andi Samsan Ngantro : 14 suara
3. Sunarto : 5 suara
4. Supandi : 1 suara
5. Amran Suadi : 1 suara
6. Suhadi : 1 suara
Advertisement
Sebelum memulai putaran kedua, Hatta Ali lebih dulu mengingatkan kepada para pemilih untuk dapat memilih secara benar. Karena, pada putaran pertama terdapat surat suara yang tidak sah.
"Sebelumnya saya ingatkan kepada seluruh yang punya hak memilih dan dipilih. Seperti yang kita lihat tadi, ada form yang tidak dicontreng, semoga putaran kedua diberi contreng untuk memilih ketua MA. Yang kedua ada juga suara tidak sah karena menempatkan conterangan pada urutan pertama, padahal pada urutan pertama tidak ada calon," ujar Hatta.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan pada putaran kedua tidak ada lagi suara yang tidak sah. Selanjutnya ketua panita dipersilakan untuk melanjutkan secara lebih cepat," sambungnya.
Dengan begitu, panitia pelaksana pun langsung segera memulai pemilihan Ketua MA yang baru pada putaran yang kedua dengan calon yakni Muhammad Syarifuddin dan Andi Samsan Ngantro.
"Baik terima kasih, kami akan melanjutkan putaran kedua. Untuk itu, kami meminta saudara sekretaris panitia untuk melakukan pemanggilan pada para yang mulia untuk menggunakan hak pilihnya," kata panitia pelaksana.
Disela-selah pemanggilan kepada para pemilih. Hatta Ali kembali mengingatkan kepada para hakim yang memiliki hak suara agar memilih sesuai yang sudah ditetapkan oleh panitia pelaksana.
"Jadi perlu saya ingatkan, yang dicontreng hanya dua calon. Pak Syarifuddin dan Pak Andi Samsan, jadi enggak ada calon lagi selain dua orang ini," ucap Hatta.
Dalam putaran kedua, Muhammad Syafruddin terpilih memperoleh suara terbanyak yakni 32 suara dari pesaingnya yaitu Andi Samsan Ngantro yang meraih 14 suara.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata yang mulia doktor haji muhammad syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara," ujar Hatta.
"Berdasarkan ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung. Berdasarkan Pasal 7 huruf 1 calon ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih. Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," sambungnya sambil mengetokkan palu sidangnya.
Advertisement
1. Muhammad Syarifuddin : 32 suara
2. Andi Samsan Ngantro : 14 suara
Advertisement
1. Hatta ali (tidak memilih)
2. M Syarifuddin
3. Sunarto
4. Takdir Rahmadi
5. Supandi
6. Amran Suadi
7. Suhadi
8. Burhan Dahlan
9. Andi Samsan Nganro
10. I Gusti Agung Sumanantha
11. Samsul Ma'arif
12. Andi Abu Ayyub Saleh
13. Samal Luthan
14. Yulius
15. Surya Jaya
16. Sri Murwahyuni
17. Sofyan Sitompul
18. Nurul Elmiyah
19. Dudu Duswara
20. Harry Djatmiko
21. Hamdi
22. Irfan fahrudin
23. Desneyeti
24. Yakub Ginting
25. Zahrul Rabain
26. Edi Army
27. Sudrajad Dimyati
28. Purwosusilo
29. Is Sudaryono
30. Mariana Anna Samiyati
31. Yosran
32. A. Mukriarto
33. Panji Widagdo
34. Ibrahim
35. Edi Riadi
36. Gazalba saleh
37. Yunus Wahab
38. Yasardin
39. Yodi Martono
40. Hidayat Manao
41. Abdul Manaf
42. Pri Pambudi Teguh
43. Susilo
44. Dwi Sugiarto
45. Rahmi Mulyati
46. Usro
47. Sugeng Sutrisno.