Gantikan Hatta Ali, Syarifuddin Terpilih jadi Ketua MA Periode 2020-2025

Dari total 47 total surat suara, hanya 44 surat suara saja yang dinyatakan sah. Karena, dua surat suara dinyatakan tidak sah serta satu suara dinyatakan abstain.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Gantikan Hatta Ali, Syarifuddin Terpilih jadi Ketua MA Periode 2020-2025
gedung mahkamah agung. ©mahkamahagung.go.id

Mahkamah Agung melakukan sidang paripurna khusus untuk pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025. Pemilihan Ketua MA yang baru ini, karena Muhammad Hatta Ali yang menjadi Ketua MA periode 2017-2022 telah memasuki massa pensiun pada 7 April 2020.

Sehingga ia hanya menjabat sebagai Ketua MA selama 3 tahun, tepat diusianya yang ke 70 tahun sampai 1 Mei 2020. Oleh karena itu, untuk menggantikan posisi Hatta Ali. Mahkamah Agung melakukan sidang paripurna khusus untuk memilih Ketua MA yang baru.

Dalam sidang paripurna tersebut, ada 47 nama yang menjadi calon Ketua MA. Namun, dari total tersebut hanya ada 7 nama saja yang dipilih menjadi Calon Ketua MA yakni Muhammad Syarifuddin, Andi Samsan Ngantro, Sunarto, Supandi, Amran Suadi dan Suhadi.

Dari total 47 total surat suara, hanya 44 surat suara saja yang dinyatakan sah. Karena, dua surat suara dinyatakan tidak sah serta satu suara dinyatakan abstain.

Dari hasil pemilihan pada putaran pertama tersebut, Muhammad Syarifuddin memperoleh suara terbanyak yakni 22 suara dan diikuti oleh Andi Samsan Ngantro dengan memperoleh 14 suara.

"Karena tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50 persen ditambah 1 dari suara yang sah, maka sesuai ketentuan pasal 7 huruf 3 dari tatib pemilihan MA, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua. Untuk itu, kami persilakan kepada ketua panitia beserta stafnya untuk melanjutkan putaran kedua," kata Ketua MA Muhammad Hatta Ali usai pemilihan putaran pertama, Jakarta, Senin (6/4).

Oleh karena itu, panitia pelaksana pun menjalankan instruksi yang diminta oleh Hatta Ali untuk melakukan putaran kedua dalam pemilihan Ketua MA yang baru.

"Yang Mulia Doktor Syarifudin suara terbanyak ke-1, kemudian Yang Mulai Doktor Andi Samsan Ngantro suara 14 menjadi suara terbanyak kedua. Kami akan serahkan kepada Yang Mulia Doktor Syarifuddin, pernyataan bersedia atau tidak bersedia dan kepada Yang Mulia Doktor Andi Samsan Ngantro bersedia atau tidak," ujar panitia pelaksana.

1. Muhammad Syarifuddin : 22 suara

2. Andi Samsan Ngantro : 14 suara

3. Sunarto : 5 suara

4. Supandi : 1 suara

5. Amran Suadi : 1 suara

6. Suhadi : 1 suara

Sebelum memulai putaran kedua, Hatta Ali lebih dulu mengingatkan kepada para pemilih untuk dapat memilih secara benar. Karena, pada putaran pertama terdapat surat suara yang tidak sah.

"Sebelumnya saya ingatkan kepada seluruh yang punya hak memilih dan dipilih. Seperti yang kita lihat tadi, ada form yang tidak dicontreng, semoga putaran kedua diberi contreng untuk memilih ketua MA. Yang kedua ada juga suara tidak sah karena menempatkan conterangan pada urutan pertama, padahal pada urutan pertama tidak ada calon," ujar Hatta.

"Oleh karena itu, mudah-mudahan pada putaran kedua tidak ada lagi suara yang tidak sah. Selanjutnya ketua panita dipersilakan untuk melanjutkan secara lebih cepat," sambungnya.

Dengan begitu, panitia pelaksana pun langsung segera memulai pemilihan Ketua MA yang baru pada putaran yang kedua dengan calon yakni Muhammad Syarifuddin dan Andi Samsan Ngantro.

"Baik terima kasih, kami akan melanjutkan putaran kedua. Untuk itu, kami meminta saudara sekretaris panitia untuk melakukan pemanggilan pada para yang mulia untuk menggunakan hak pilihnya," kata panitia pelaksana.

Disela-selah pemanggilan kepada para pemilih. Hatta Ali kembali mengingatkan kepada para hakim yang memiliki hak suara agar memilih sesuai yang sudah ditetapkan oleh panitia pelaksana.

"Jadi perlu saya ingatkan, yang dicontreng hanya dua calon. Pak Syarifuddin dan Pak Andi Samsan, jadi enggak ada calon lagi selain dua orang ini," ucap Hatta.

Dalam putaran kedua, Muhammad Syafruddin terpilih memperoleh suara terbanyak yakni 32 suara dari pesaingnya yaitu Andi Samsan Ngantro yang meraih 14 suara.

"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata yang mulia doktor haji muhammad syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara," ujar Hatta.

"Berdasarkan ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung. Berdasarkan Pasal 7 huruf 1 calon ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih. Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," sambungnya sambil mengetokkan palu sidangnya.

1. Muhammad Syarifuddin : 32 suara

2. Andi Samsan Ngantro : 14 suara

1. Hatta ali (tidak memilih)

2. M Syarifuddin

3. Sunarto

4. Takdir Rahmadi

5. Supandi

6. Amran Suadi

7. Suhadi

8. Burhan Dahlan

9. Andi Samsan Nganro

10. I Gusti Agung Sumanantha

11. Samsul Ma'arif

12. Andi Abu Ayyub Saleh

13. Samal Luthan

14. Yulius

15. Surya Jaya

16. Sri Murwahyuni

17. Sofyan Sitompul

18. Nurul Elmiyah

19. Dudu Duswara

20. Harry Djatmiko

21. Hamdi

22. Irfan fahrudin

23. Desneyeti

24. Yakub Ginting

25. Zahrul Rabain

26. Edi Army

27. Sudrajad Dimyati

28. Purwosusilo

29. Is Sudaryono

30. Mariana Anna Samiyati

31. Yosran

32. A. Mukriarto

33. Panji Widagdo

34. Ibrahim

35. Edi Riadi

36. Gazalba saleh

37. Yunus Wahab

38. Yasardin

39. Yodi Martono

40. Hidayat Manao

41. Abdul Manaf

42. Pri Pambudi Teguh

43. Susilo

44. Dwi Sugiarto

45. Rahmi Mulyati

46. Usro

47. Sugeng Sutrisno.

Rekomendasi