Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Produk Elektronik Bernilai Rp 61,86 Miliar
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu telepon genggam, laptop, tablet, dan alat elektronik lainnya. Upaya penggagalan ini dilakukan dalam dua kali penindakan pada Sabtu (20/04) dan Jumat (26/04).