Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Penjelasan Bea Cukai Kenapa Barang Asal Batam Diperlakukan Seperti dari Luar Negeri

Penjelasan Bea Cukai Kenapa Barang Asal Batam Diperlakukan Seperti dari Luar Negeri

Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai, Deni Surjantoro, mengatakan perlakuan tersebut dilakukan karena Batam merupakan salah satu wilayah Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone. Dengan masuknya Batam sebagai Free Trade Zone, maka pengaturan lalu lintas barang lebih detail.

Penjelasan Bea Cukai Kenapa Barang Asal Batam Diperlakukan Seperti dari Luar Negeri