Bea Cukai: Investigasi Garuda Indonesia Bawa Harley Davidson Ilegal Rampung Dua Hari
Heru menambahkan, hasil penyelidikan terhadap temuan ilegal tersebut akan langsung disampaikan kepada publik. Agar hal yang sama tidak terjadi lagi ke depan.
Heru menambahkan, hasil penyelidikan terhadap temuan ilegal tersebut akan langsung disampaikan kepada publik. Agar hal yang sama tidak terjadi lagi ke depan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, angkat bicara mengenai maskapai Garuda Indonesia yang diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia. Dia mengatakan, akan melakukan perbaikan penanganan intelijen agar kejadian serupa tak terulang.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memastikan belum ada kesepakatan apapun terkait wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan 9 perusahaan kembali melakukan ekspor usai pencabutan larangan ekspor beberapa waktu lalu. Pemberian izin kepada 9 perusahaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepatuhan dalam mengikuti peraturan yang ada.
Naiknya harga rokok ternyata bukan merupakan angin segar bagi para pelaku industri. Sebab dengan naiknya harga jual eceran, dipastikan volume penjualan akan menurun.
Pelaku M ini diduga mendapatkan rokok yang dihargai lebih murah itu dari seseorang berinisial S yang masih dalam pengejaran.
Pemerintah, menurut Suahasil, tidak menaikkan cukai terlalu tinggi. Sebab, jika terlalu tinggi maka akan berpengaruh terhadap sektor industri yang kemudian berdampak pada penyerapan kerja.
Penurunan ini juga disebabkan dengan banyaknya pabrik-pabrikan rokok yang sejak beberapa tahun lalu tutup. Tercatat hingga saat ini hanya tinggal 400 pabrikan yang bertahan. Jumlah ini setengahnya dari total 800 pabrik pada sebelumnya.
Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Liquid Ilegal. Bea Cukai didukung POM TNI AD & Garnisium Tetap I/Jakarta mengamankan barang bukti 8.084.260 batang rokok, 37.180 rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, 228 botol minuman keras, 2.000 esesens & ekstra tembakau impor jenis catridge tanpa pita cukai.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat mengatakan, upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Penindakan juga dimaksudkan untuk memastikan pasar dalam negeri diisi oleh produk legal dari para pelaku usaha yang taat terhadap aturan.
Modus yang dilakukan pelaku ini cukup banyak seperti memisahkan box dengan Handphone (HP) tersebut. Dan menggunakan jasa titip melalui orang lain. Tujuannya, untuk menghindari pajak barang mewah.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, pelaku jastip tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 4 miliar. Penerbangan paling sering digunakan pelaku jastip berasal dari Bangkok, Singapura, Hongkong, Guangzhou, Abu Dhabi, dan Australia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan, selain HP, barang jastip yang kerap terciduk oleh petugas merupakan barang-barang luxury atau mewah.
Fenomena jasa titip atau jastip kian digandrungi masyarakat. Para pelaku jastip pun kian banyak menawarkan jasanya di berbagai platform media sosial seperti instagram. Namun sayangnya, metode ini justru kerap disalahgunakan oleh para pelaku jastip dengan membawa barang melebihi ketentuan yang berlaku.
Besarnya kenaikan tersebut memicu spekulasi karena tidak adanya kenaikan cukai rokok di tahun ini karena adanya gelaran pemilihan presiden (Pilpres). Akibatnya, kenaikan yang tertunda tersebut dikalkulasikan pada kenaikan di tahun 2020.
Selain dimensi kemiskinan petani, nasib buruh rokok juga menjadi hal yang tidak kalah pentingnya dalam pemutusan kebijakan tersebut.
Pada dasarnya, rokok memang memberikan andil inflasi dari sisi kelompok administered price atau harga yang diatur pemerintah. Setiap bulan, rokok berkontribusi sebesar 0,01 persen daro rokok filter dan kretek.
Potensi penerimaan negara yang akan diperoleh dari kebijakan kenaikan cukai rokok mencapai Rp 173 triliun. Tetapi, pemerintah tidak menargetkan secara khusus terkait penerimaan tersebut.