Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Sita Iphone 11 dari Pelaku Jastip Nakal, Begini Modusnya

Bea Cukai Sita Iphone 11 dari Pelaku Jastip Nakal, Begini Modusnya Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Acara Penertiban Jastip. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sangat serius memerangi kecurangan para pelaku jasa titip atau jastip. Barang yang disita saat ini paling banyak adalah handphone keluaran terbaru yaitu Iphone 11.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan, selain HP, barang jastip yang kerap terciduk oleh petugas merupakan barang-barang luxury atau mewah.

"Iphone 11, tas berbagai merk terutama buat ibu-ibu yang mahal-mahal itu, kemudian pakaian kelas mewah, kalung dan cincin perhiasan," kata dia, di kantornya, Jumat (27/9).

Selain itu, jastip kosmetik yang menyalahi aturan juga kerap ditemukan namun jumlahnya tidak terlampau banyak.

"Ada sepatu, kosmetik, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak," ujarnya.

Dia mengungkapkan, modus pelaku jastip yang menyalahi aturan tersebut adalah modus 'splitting'. Hal ini untuk mengakali batas nilai pembebasan sebesar USD 500 per penumpang yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Selain itu, metode lain yang juga sering dilakukan para pelaku jasa titipan adalah dengan menggunakan kurir dan melalui barang kiriman. Dalam hal ditemukan pelanggaran oleh petugas Bea Cukai, maka batas nilai pembebasan tidak berlaku.

Pelaku jasa titipan juga diminta untuk membuat Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) dan membayar kewajiban berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Jika pelaku jasa titipan ternyata tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), maka petugas akan meminta untuk membuat NPWP agar datanya dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Selain menjadi modus pada barang bawaan penumpang, modus 'splitting' juga masih acap kali digunakan pada barang kiriman. Masih terdapat beberapa oknum pedagang yang memanfaatkan de minimis value barang kiriman dengan cara memecah barang kiriman menjadi beberapa pengiriman dan di bawah de minimis value dalam hari yang sama yang jumlahnya sangat ekstrim," ujarnya.

Sejak Bea Cukai menerapkan program anti 'splitting' melalui PMK-112/PMK.04/2018 di Oktober 2018, terdapat 72.592 consignment notes (CN) yang berhasil dijaring di tahun 2018 dengan nilai mencapai Rp4 miliar dan naik di tahun 2019 sampai dengan bulan September 2019 sebanyak 140.863 CN dengan nilai penerimaan mencapai Rp28,05 miliar.

Sebagian besar barang yang terjaring antara lain barang dari kulit, arloji, sepatu, aksesoris pakaian, part elektronik, dan telepon genggam. Program anti 'splitting' ini merupakan smart system berupa sistem komputer pelayanan yang akan mengenali secara otomatis nama-nama penerima barang yang mencoba memanfaatkan celah pembebasan bea masuk dan pajak impor.

Dirjen Heru mengimbau kepada masyarakat agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dengan memberikan keterangan sebenar-benarnya atas barang bawaan atau barang kiriman yang dimasukkan ke Indonesia.

Dirjen Heru menegaskan penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai semata untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan memastikan bahwa hak-hak negara terpenuhi serta untuk menciptakan kesetaraan level of playing field antara hasil produksi dalam negeri dengan produk impor yang marak beredar di pasaran sehingga akselerasi daya saing produk lokal lebih terjamin.

"Dengan mendeklarasikan barang bawaan atau barang kiriman dengan benar maka akan memudahkan orang itu sendiri, sesuai dengan slogan ‘Isi Benar Jadi Lancar’ yang selalu kita gaungkan," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipelototi Bea Cukai, Ini Enam Barang Asal Thailand Kerap Menjadi Buruan Jastipers
Dipelototi Bea Cukai, Ini Enam Barang Asal Thailand Kerap Menjadi Buruan Jastipers

Thailand menjadi salah satu negara yang menjadi incaran para pelaku bisnis jastip.

Baca Selengkapnya
Sudah Menjamur, Pemerintah Dinilai Terlambat Awasi Bisnis Jastip di Indonesia
Sudah Menjamur, Pemerintah Dinilai Terlambat Awasi Bisnis Jastip di Indonesia

Ditjen Bea Cukai akan mulai memantau pergerakkan bisnis jastip.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Petugas Bea Cukai Mulai Pantau Pergerakan Bisnis Jastip Barang Impor
Siap-Siap, Petugas Bea Cukai Mulai Pantau Pergerakan Bisnis Jastip Barang Impor

Pemerintah melarang penjualan barang impor di bawah Rp1,5 juta.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Bisnis Jastip Jadi Atensi, Asosiasi Pertanyakan Fungsi Pengawasan Ditjen Bea dan Cukai
Bisnis Jastip Jadi Atensi, Asosiasi Pertanyakan Fungsi Pengawasan Ditjen Bea dan Cukai

Ditjen Bea Cukai akan mulai memantau pergerakkan bisnis jastip.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Pengusaha Dukung Pengetatan Barang Impor Lewat Jastip, tapi Petugas Bea Cukai Harus Lebih Sopan
Pengusaha Dukung Pengetatan Barang Impor Lewat Jastip, tapi Petugas Bea Cukai Harus Lebih Sopan

Maraknya produk impor melalui jastip tersebut dapat menurunkan daya saing bisnis UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Ini Ketentuan Bisnis Jastip dan Perhitungan Cukai dari Kemenkeu
Ini Ketentuan Bisnis Jastip dan Perhitungan Cukai dari Kemenkeu

Ditjen Bea Cukai akan mulai memantau pergerakkan bisnis jastip.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Mewah Milik Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce hingga Mini Cooper
Geledah Rumah Mewah Milik Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce hingga Mini Cooper

Kejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah

Baca Selengkapnya