Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Musnahkan 247 Barang Salahi Aturan Impor, Nilainya Rp 182 Juta

Bea Cukai Musnahkan 247 Barang Salahi Aturan Impor, Nilainya Rp 182 Juta Pemusnahan barang ilegal di Yogyakarta. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta memusnahkan 247 barang yang melanggar aturan impor. Nilai barang yang dimusnahkan ini ditaksir mencapai Rp 182 juta.

Kepala KPPBC Yogyakarta, Sucipto mengakui terjadi peningkatan pelanggaran aturan barang impor. Sucipto menyebut peningkatan ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Meski kali ini total nilai barang-barang itu hanya Rp 182 juta, tapi ini dari segi jumlahnya meningkat. Kalau dilihat dari 2017 ke 2018, jumlahnya meningkat 2 kali lipat," ujar Sucipto.

Sucipto menjelaskan ada beberapa item barang yang dimusnahkan. Di antaranya barang elektronik, pakaian, rokok, mainan, spare part bekas, obat-obatan dan makanan.

Menurut Sucipto, barang yang dimusnahkan mayoritas berasal dari Hong Kong, Malaysia dan China. Barang-barang itu masuk ke Indonesia dengan pemesanan online tanpa mengantongi izin impor dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan.

Sucipto menambahkan pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi ke pemilik barang. Pihaknya pun meminta kepada pemilik barang untuk melengkapi izin yang berlaku.

Usai melewati batas waktu yang diberikan dan tak ada konfirmasi dari pemilik barang, Kantor Bea Cukai kemudian meminta persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilakukan pemusnahan.

"Terakhir kita memusnahkan bulan Oktober 2018. Ada penindakan lagi dan setelah ada persetujuan dari KPKNL langsung dilakukan pemusnahan maksimal 30 hari setelah keluar izin," pungkas Sucipto.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial

Hal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya