Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Bea Cukai Kenapa Barang Asal Batam Diperlakukan Seperti dari Luar Negeri

Penjelasan Bea Cukai Kenapa Barang Asal Batam Diperlakukan Seperti dari Luar Negeri Bea Cukai. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Bea Cukai mengeluarkan keputusan Dirjen Bea Cukai nomor 07/BC/2019 terkait perubahan alur proses pengiriman paket/barang keluar dari Batam. Dalam aturan ini ditegaskan kiriman paket atau barang dari luar Batam diperlakukan sama seperti kiriman internasional.

Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai, Deni Surjantoro, mengatakan perlakuan tersebut dilakukan karena Batam merupakan salah satu wilayah Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone. Dengan masuknya Batam sebagai Free Trade Zone, maka pengaturan lalu lintas barang lebih detail.

"Di situ digaris bawahi mengenai batam sebagai luar negeri ya. Nah, sebetulnya Batam posisinya itu adalah Free Trade Zone itu sudah lama. Memang kalau dalam bahasa awamnya ya berarti dianggap sebagai daerah luar negeri. Di luar kawasan pabeanan," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (13/2).

Deni menjelaskan, ada dua wilayah di Indonesia yang digolongkan ke dalam Free Trade Zone. Kedua wilayah tersebut antaralain Batam dan Sabang. Untuk mempermudah barang masuk atau pun keluar dari wilayah tersebut maka diwajibkan melengkapi berbagai dokumen seperti halnya di luar negeri.

"Tentunya kalau Free Trade Zone kita ada dua ya kawasan perdagangan bebas dan kawasan pelabuhan bebas yaitu Sabang dan Batam," jelasnya.

"Sebetulnya perlakuan khususnya hanya masalah dokumentasinya harus lengkap. Tetapi mendapat perlakuan nama dokumennya saja," sambungnya.

Deni menambahkan, penggolongan Batam dan Sabang menjadi kawasan Free Trade Zone sudah disahkan dan ditetapkan pada 2012. Sementara, tata cara pelaksanaan kepabeanan di wilayah tersebut telah ditetapkan pada PMK 120 tahun 2017.

"Tapi perlu dicatat, itu sudah lama. Bukan hanya saat ini karena tata laksana pelayanan dan pengawasan itu sudah diatur dalam PMK 120 tahun 2017," tandasnya.

Sebelumnya, beredar surat yang menyatakan kepabeanan Baram dianggap oleh bea cukai sebagai wilayah luar negeri. Imbasnya kiriman paket/barang wajib diperiksa satu per satu sehingga waktu proses pengiriman menjadi lebih lama.

Berikut lampiran suratnya:

surat edaran kepabeanan batam

Surat edaran Kepabeanan Batam ©Istimewa (mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Bea Cukai Cegah Penyelundupan Masuk Indonesia via Perairan Batam
Begini Upaya Bea Cukai Cegah Penyelundupan Masuk Indonesia via Perairan Batam

Perairan Batam memiliki wilayah strategis yang dikelilingi oleh pulau-pulau kecil dan terletak di jalur perdagangan internasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

Jika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam

Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut

Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya