Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin, secara resmi melantik Asrul Alimina sebagai Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar. Pelantikan ini berlangsung pada Selasa, 29 Oktober, sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Asrul Alimina, seorang Jaksa Ahli Madya dari Kejaksaan Agung RI, membawa pengalaman luas, termasuk pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukannya diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemkot Makassar.
Langkah ini merupakan bagian dari dinamika rotasi jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk penyegaran organisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan sistem kerja pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap tantangan yang ada.
Advertisement
Advertisement
Jaksa Berpengalaman Memimpin Bagian Hukum
Asrul Alimina, sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, memiliki rekam jejak yang mumpuni di bidang hukum. Sebelum dilantik, ia adalah Jaksa Ahli Madya di Badan Diklat Kejaksaan RI dan pernah mengemban tugas penting di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengalaman ini membuktikan kapabilitasnya dalam menangani berbagai kompleksitas hukum.
Dengan latar belakang tersebut, kehadiran Asrul Alimina sangat diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian berbagai tantangan hukum di Kota Makassar. Fokus utamanya mencakup penataan aset daerah yang seringkali bermasalah, pengamanan dokumen hukum yang krusial, serta penanganan persoalan pertanahan yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam menangani isu-isu hukum secara proaktif. "Pemerintah Kota Makassar konsisten memberi perhatian terhadap berbagai persoalan hukum. Karena itu, kami membutuhkan tim yang mampu mengurai masalah," ujarnya, menekankan pentingnya peran Asrul Alimina dalam tim hukum pemerintah kota.
Advertisement
Advertisement
Strategi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Munafri Arifuddin memandang pelantikan Asrul Alimina sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan kepatuhan hukum. Penempatan profesional di posisi kunci ini bertujuan untuk memastikan penanganan masalah hukum dilakukan secara proporsional, cepat, dan tepat, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Wali kota juga menekankan bahwa Asrul Alimina tidak akan bekerja sendiri, melainkan memimpin kolaborasi dalam menjalankan tugasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antar unit kerja dan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan hukum, memastikan solusi yang komprehensif.
Rotasi jabatan, menurut Munafri, adalah bagian integral dari penyegaran organisasi yang berkelanjutan. Hal ini krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan adaptif menghadapi dinamika serta tantangan yang terus berkembang di era modern ini.
Advertisement
Advertisement
Dinamika Rotasi Jabatan di Lingkup Pemkot Makassar
Selain posisi Kepala Bagian Hukum, perubahan dan penyegaran juga terjadi di beberapa perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Dinamika ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja.
Beberapa pejabat lain yang turut dilantik dalam kesempatan tersebut antara lain Safari Abustam sebagai Sekretaris Dinas Damkarmat dan Fadly sebagai Kepala Bagian Organisasi. Ada pula Muh. Izhar Kurniawan yang kini menjabat Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan.
Rotasi juga mencakup Ismail Abdullah sebagai Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Damkarmat, Andi Indarwati sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Madya Unit Kerja Setda Makassar, dan Sofyan sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Madya Unit Kerja BKPSDM. Terakhir, Masfufah dilantik sebagai Lurah Bontoala, melengkapi serangkaian penyegaran di berbagai lini pemerintahan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews