Operasi SAR KM Nurul Salsa Diperpanjang, Basarnas Jelaskan Alasannya

Basarnas menambah tiga hari operasi SAR KM Nurul Salsa. Alasan perpanjangan, temuan jenazah, dan data penumpang disampaikan otoritas.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Operasi SAR KM Nurul Salsa Diperpanjang, Basarnas Jelaskan Alasannya
Basarnas evakuasi dua kantong jenazah insiden tenggelamnya KM Nurul Salsa

Basarnas Makassar memperpanjang proses pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Nurul Salsa di perairan Pulau Polasi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi pada hari ketujuh operasi, ketika satu jenazah kembali ditemukan.

Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo menyebut, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), operasi pencarian dan pertolongan berlangsung maksimal tujuh hari. Namun, hasil evaluasi di lapangan dan temuan korban membuat operasi dilanjutkan selama tiga hari berikutnya.

Pada hari ketujuh, Selasa (21/7), tim SAR gabungan melaporkan penemuan satu jenazah di perairan sebelah timur Pulau Sanana Besar, setelah menerima informasi dari aparat Desa Pulau Matallang. KN SAR Pacitan dikerahkan untuk mengevakuasi korban dan menyerahkannya ke KN Sar Kamajaya.

17 Orang Masih Dicari, 59 Penumpang Selamat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto menjelaskan tim SAR gabungan masih mencari 17 dari total 76 orang yang berada di atas KM Nurul Salsa saat kejadian.

"Kemudian yang sudah ditemukan ada 59 selamat di antaranya pertama ada satu nakhoda, kemudian tujuh ABK dan 50 penumpang. Kemudian korban meninggal dunia ditemukan satu dan sekarang sudah ada di rumah sakit ini (RS Bhayangkara Makassar)," kata Didik saat jumpa pers di Gedung Dokkes Polda Sulsel, Rabu (22/7/2026).

Ia juga menyampaikan keterangan awal terkait penyebab kematian korban yang telah dievakuasi.

"Diperkirakan mereka sakit jantung, karena pada saat kejadian sesak napas dan kemudian meninggal dunia di atas kapal," ungkapnya.

Dua Kantong Jenazah ke DVI, Identifikasi Butuh 2–3 Minggu

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel Komisaris Besar M Haris menyatakan pihaknya menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar. Kedua kantong jenazah itu telah diberi label PMB 01 dan PMB 02.

"Jadi pada hari ini, Rabu, 22 Juli 2026 pada pukul 6.30 Wita, tim DVI di Dokkes menerima dua kantong jenazah yang telah kami label dengan nomor PMB 01 dan PMB 02. Kita terima dari tim Basarnas Makassar," tuturnya.

Haris menegaskan proses identifikasi akan dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI). Mengingat kondisi jenazah yang telah lama di laut, pemeriksaan DNA menjadi metode utama dan membutuhkan waktu.

"Jadi untuk kondisi korban kemungkinan besar memang karena sudah tujuh hari sudah sangat rusak. Hal itu yang paling memungkinkan pemeriksaan DNA. Pemeriksaan DNA ini memerlukan waktu yang lumayan, 2-3 minggu lah," ucapnya.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jenis kelamin dari dua jenazah tersebut.

Secara paralel, tim Dokkes Polda Sulsel mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban yang belum ditemukan. Saat ini tercatat 15 data antemortem terhimpun.

"Kemudian sampel DNA dari keluarga korban yang sudah diambil oleh Biddokes ada 15 sampel. Dua belum dilaksanakan atau masih dalam proses untuk diambil sampel DNA-nya," kata dia.

Di sisi lain, Basarnas melaporkan dua jenazah kini berada di KN Sar Kamajaya dan akan dibawa menuju Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar untuk proses identifikasi oleh tim DVI.

Armada Dikerahkan, Area Pencarian Disesuaikan Analisis SARMAP

Keputusan perpanjangan operasi dilakukan setelah evaluasi bersama pemerintah daerah dan unsur SAR. Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo menegaskan alasan perpanjangan tersebut.

"Sesuai SOP, operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari. Namun setelah dilakukan evaluasi bersama dan mempertimbangkan masih adanya korban yang belum ditemukan serta ditemukannya dua jenazah pada hari ketujuh, kami memutuskan untuk memperpanjang operasi SAR selama tiga hari ke depan," ujar Yudhi Bramantyo.

Selama masa perpanjangan, seluruh unsur laut dan potensi SAR tetap disiagakan. Area pencarian akan disesuaikan dengan analisis pergerakan arus, angin, dan hasil evaluasi Search and Rescue Maritime Prediction (SARMAP).

"Kami akan tetap mengerahkan alut dari KN SAR Kamajaya, KN SAR Pacitan, KN SAR Puntadewa, RB 202, KRI Marlin 877, KRI Hiu, Boeing 737-200 serta seluruh potensi SAR yang terlibat untuk pencarian ke depan," tambahnya.

Basarnas memastikan seluruh proses evakuasi dan identifikasi korban dijalankan sesuai prosedur, sementara pencarian terhadap korban yang masih dilaporkan hilang terus dilakukan hingga masa perpanjangan berakhir.

Rekomendasi