Mahfud Depan PMI: Saudara Pilih Pasangan Capres-Cawapres yang Peduli Pekerja Migran

Mahfud menyebut, hak pilih para pekerja migran dijamin dan dilindungi undang-undang.

Muhammad Genantan Saputra
Mahfud Depan PMI: Saudara Pilih Pasangan Capres-Cawapres yang Peduli Pekerja Migran
Mahfud Depan PMI: Saudara Pilih Pasangan Capres-Cawapres yang Peduli Pekerja Migran (Merdeka.com)

Menurut Mahfud, pemilu adalah momen untuk memilih kandidat yang dianggap peduli terhadap pekerja migran.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengajak para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 2024 mendatang.

Menurutnya, pemilu adalah momen untuk memilih kandidat yang dianggap peduli terhadap pekerja migran.


"Silakan menggunakan hak pilih saudara. Pilih di antara tiga pasang itu yang peduli terhadap pekerja migran," kata Mahfud saat memberi sambutan pada acara Peringatan Hari Migran Sedunia, di Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/12).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menko Polhukam ini menyebut, hak pilih para pekerja migran dijamin dan dilindungi undang-undang. Mereka berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Tidak boleh ada upaya-upaya menghalangi PMI dalam melaksanakan haknya tersebut," katanya.

Mahfud ingin adanya penerapan prinsip pemilu yang inklusif.

Mahfud ingin adanya penerapan prinsip pemilu yang inklusif.
Dok. Istimewa

Oleh karenanya, setiap pemilu pemerintah memfasilitasi dan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Dengan adanya PPLN ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa memilih dengan mudah," 

ucapnya.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sementara, menurut Komisioner KPU Idham Holik, pada pemilu 2024 nanti, ada populasi pemilih 204.807.222 orang dengan 2.749 daerah pemilihan. Semuanya tersebar di 823.220 tempat pemungutan suara. 

"Data itu sudah termasuk diaspora yang berjumlah 1.750.474 orang dengan jumlah TPS 3.059 titik," 

kata Idham.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Idham menjelaskan, meski pemilu nanti akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, namun pemungutan suara di luar negeri bisa dilakukan lebh awal dengan tig acara. Yakni, pemberian suara lewat pos, melalui kotak suara keliling (KSK), dan mencoblos di TPS luar negeri.

Rekomendasi