Tiket Pesawat Nataru Bakal Lebih Murah, Ini Strategi Kemenhub

Kemenhub siapkan stimulus PPN-DTP dan evaluasi biaya agar tiket pesawat terjangkau saat Nataru 2026/2027. Ada pembahasan PSC dan fuel surcharge.

Arthur Gideon
Oleh Arthur Gideon - Reporter
Tiket Pesawat Nataru Bakal Lebih Murah, Ini Strategi Kemenhub
Bandara Internasional Soekarno-Hatta tengah bersiap menyambut kehadiran pesawat Airbus A380-800 milik maskapai Emirates. (Dok Bandara Soetta)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah agar harga tiket pesawat tetap terjangkau selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Pemerintah akan memanfaatkan stimulus perpajakan dan meninjau komponen biaya penerbangan.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menyebut keterjangkauan tarif menjadi perhatian karena mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat pada libur akhir tahun.

"Jadi terkait dengan persiapan untuk Natal dan Tahun Baru tahun ini yang sudah pasti yang harus kita persiapkan adalah bagaimana nantinya masyarakat masih bisa melakukan bepergiannya dengan harga tiket tentunya yang pasti bisa terjangkau. Itu sudah pasti," kata Agustinus Budi Hartono dikutip Antara, Jumat.

Salah satu kebijakan yang disiapkan ialah stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk penerbangan pada periode Nataru. Aturan teknisnya tengah disusun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan masih berproses harmonisasi sebelum diberlakukan. Besarannya diperkirakan mengikuti tarif pajak yang berlaku saat ini, yakni 11%, untuk penerbangan tertentu bagi penumpang di seluruh Indonesia selama angkutan libur akhir tahun.

Biaya Bandara dan Bahan Bakar dalam Harga Tiket Pesawat

Selain stimulus perpajakan, pemerintah mengkaji sejumlah komponen biaya penerbangan guna menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau.

Dua komponen yang menjadi sorotan adalah Passenger Service Charge (PSC) atau biaya pelayanan penumpang serta fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar.

Penyesuaian atas kedua komponen tersebut masih dibahas bersama para pemangku kepentingan. Pertimbangannya mencakup keberlanjutan industri penerbangan sekaligus keterjangkauan tarif bagi masyarakat.

Kemenhub menilai kebijakan harga perlu berjalan seiring dengan kesiapan maskapai menyediakan layanan saat permintaan melonjak.

Dengan begitu, upaya menekan harga tiket tidak mengabaikan kualitas pelayanan dan ketersediaan armada. Maskapai diminta menyiapkan operasional agar perjalanan selama Nataru berjalan lancar.

Selain aspek harga dan layanan, keselamatan penerbangan turut menjadi perhatian. Kemenhub akan membuka posko terpadu dan meningkatkan pengawasan operasional untuk menghadapi lonjakan aktivitas selama libur Natal dan Tahun Baru.

Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara bersama Kantor Otoritas Bandar Udara juga memperkuat pemeriksaan pesawat sebelum dan selama periode Nataru.

Kesiapan Armada dan Pemeriksaan Kelaikudaraan

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh pesawat yang dioperasikan maskapai memenuhi standar kelaikan udara, sekaligus mengantisipasi gangguan teknis saat volume penerbangan meningkat pada musim liburan.

Kemenhub mengingatkan maskapai agar memastikan seluruh armada berada dalam kondisi laik operasi. Kerusakan mendadak dapat mengganggu rotasi dan memicu keterlambatan pada berbagai rute.

Gangguan pada satu pesawat, terlebih ketika permintaan tinggi, berpotensi berdampak pada jadwal penerbangan berikutnya. Karena itu regulator meminta persiapan armada dilakukan secara optimal sebelum periode Nataru dimulai.

"Harapannya teman-teman airline bisa mempersiapkan armadanya dalam keadaan benar-benar serviceable sehingga nanti pada saat pelaksanaan (angkutan) Natal dan Tahun Baru tidak ada lagi pesawatnya tiba-tiba rusak selama periode itu," kata Agustinus.

Kemenhub juga memperkuat koordinasi antara regulator, maskapai, dan pengelola bandara untuk menjaga kelancaran penerbangan sekaligus memastikan layanan yang aman dan nyaman selama Nataru 2026/2027.

Rekomendasi