BSKDN Tegaskan Inovasi Daerah Harus Berorientasi Kepentingan Umum, Bukan Sekadar Proyek Administratif

BSKDN Kemendagri menekankan pentingnya Inovasi Daerah yang akuntabel dan berorientasi kepentingan umum. Bagaimana inovasi dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BSKDN Tegaskan Inovasi Daerah Harus Berorientasi Kepentingan Umum, Bukan Sekadar Proyek Administratif
BSKDN Kemendagri menekankan pentingnya Inovasi Daerah yang akuntabel dan berorientasi kepentingan umum. Bagaimana inovasi dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat? (AntaraNews)

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Inovasi Daerah harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan efektivitas. Orientasi utama inovasi ini adalah kepentingan umum, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, dalam sebuah webinar diskusi dan evaluasi inovasi. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada hari Kamis, 27 November.

Yusharto menekankan bahwa ukuran keberhasilan inovasi bukan pada kecanggihannya, melainkan pada kemampuannya menyelesaikan permasalahan publik. Inovasi yang tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dianggap belum tepat sasaran.

Prinsip Dasar Inovasi Daerah yang Efektif

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa prinsip Inovasi Daerah yang baik harus tidak menimbulkan konflik kepentingan dan berorientasi pada kepentingan umum. "Prinsip inovasi itu tidak menimbulkan konflik kepentingan, lalu yang berikutnya berkaitan dengan berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Yusharto.

Inovasi yang dikembangkan juga harus dapat dipertanggungjawabkan, terbuka, dan secara konkret menjawab masalah yang dihadapi pemerintah maupun masyarakat. Jika inovasi tersebut tidak memberikan manfaat yang jelas, maka tujuan utamanya belum tercapai.

Lebih lanjut, Yusharto menambahkan bahwa Inovasi Daerah tidak boleh menciptakan beban baru atau pembatasan bagi masyarakat. Sebaliknya, inovasi harus berfungsi sebagai instrumen penyelesaian masalah yang inklusif dan efektif.

Setiap pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jambi, diimbau untuk memahami prinsip-prinsip ini. Hal ini penting agar inovasi tidak hanya menjadi proyek administratif, tetapi benar-benar menghasilkan dampak positif yang berkelanjutan bagi daerah.

Replikasi Inovasi dan Perspektif Penerima Manfaat

Yusharto juga menyoroti pentingnya melihat Inovasi Daerah dari perspektif penerima manfaat, terutama dalam konteks replikasi. Sebuah inovasi dapat direplikasi dari satu daerah ke daerah lain.

Syaratnya adalah inovasi tersebut belum diterapkan di wilayah penerima replikasi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. "Sebuah inovasi dapat direplikasi dari satu daerah ke daerah lain selama inovasi tersebut belum diterapkan pada wilayah atau instansi penerima replikasi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Replikasi ini sangat krusial untuk mempercepat pemerataan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia. Proses ini memastikan bahwa praktik terbaik dapat diadopsi secara luas.

Inovasi juga merupakan implementasi kewenangan daerah sekaligus bagian dari penerapan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, langkah-langkah inovasi harus rasional, dapat diamati, dan dapat dicoba kembali untuk memastikan keberhasilannya.

Meluruskan Persepsi tentang Inovasi Digital

Di sisi lain, Yusharto mengkritik persepsi keliru di sebagian daerah yang menganggap inovasi selalu identik dengan digitalisasi. Berdasarkan data pelaporan inovasi daerah, justru inovasi non-digital mendominasi.

"Fakta menunjukkan bahwa inovasi non-digital jauh lebih banyak disumbangkan oleh daerah. Ini artinya, solusi inovatif tidak harus berbasis teknologi canggih. Terpenting adalah manfaat dan dampaknya," ungkap Yusharto.

Pemerintah Provinsi Jambi didorong untuk memperkuat pelaporan inovasi, termasuk data dukungnya, serta mengembangkan inovasi yang adaptif sesuai kebutuhan masyarakat. Fokus harus pada solusi nyata, bukan hanya teknologi.

Melalui kegiatan webinar ini, diharapkan Pemprov Jambi dapat terus memperkuat komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip inovasi secara konsisten. Baik dalam pengembangan maupun implementasinya, akuntabilitas dan keterbukaan menjadi kunci.

Pelaksanaan inovasi yang akuntabel, terbuka, dan dapat direplikasi diharapkan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini juga akan menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi