Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kolaborasi ini bertujuan untuk menyinergikan tugas dan fungsi dalam harmonisasi, pembulatan, serta pemantapan konsepsi produk hukum daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi di tingkat lokal dapat berjalan efektif.
Penandatanganan kerja sama penting ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Otda Kemendagri, Akmal Malik, dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Dhahana Putra. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ditjen Otda, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Sabtu, 6 September. Inisiatif ini menandai komitmen kedua kementerian dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kerja sama ini diharapkan memberikan kejelasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi mereka. Tujuannya agar daerah tidak lagi ragu dalam mendukung realisasi program pemerintah pusat. Selain itu, kolaborasi ini juga memfasilitasi daerah untuk berinovasi tanpa hambatan regulasi yang tumpang tindih atau tidak jelas.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Kualitas Regulasi dan Dukungan Digitalisasi
Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, menekankan pentingnya pembaruan regulasi. "Penting sekali kita untuk mengupdate agar regulasi-regulasi yang dibuat sebagai implementasi dari norma, standar, prosedur, kriteria oleh kementerian-kementerian itu, itu betul-betul running dengan baik," ujarnya. Hal ini menunjukkan fokus pada efektivitas implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.
Akmal juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyempurnakan berbagai tantangan yang ada melalui langkah-langkah terukur. Peningkatan kualitas produk hukum daerah akan dioptimalkan melalui pemanfaatan teknologi digital. Digitalisasi diharapkan dapat mempercepat proses harmonisasi dan memastikan konsistensi regulasi.
Kolaborasi antara Kemendagri dan Kemenkumham ini merupakan langkah konkret pelaksanaan reformasi hukum di daerah. Tujuannya adalah mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif melalui pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Kualitas substansi produk hukum daerah menjadi prioritas utama.
Advertisement
Advertisement
Memastikan Substansi Produk Hukum Daerah yang Efektif
Akmal Malik mendorong seluruh pihak di lingkungan kementerian/lembaga untuk membantu memastikan program pemerintah pusat terealisasi dengan baik di daerah. Ini dapat dicapai melalui dukungan regulasi yang tepat dan harmonis. Kolaborasi yang kuat antar lembaga menjadi kunci keberhasilan harmonisasi produk hukum daerah.
Penguatan kolaborasi juga akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas substansi produk hukum di daerah. Akmal menganalogikan, "Jadi, kita tidak cuma bangun apa namanya jembatannya, tapi kualitas apa yang lewat jembatan itu juga kita harus bangun gitu. Nah itu terhadap sebuah tools yang efektif." Ini menggarisbawahi bahwa bukan hanya keberadaan regulasi, tetapi juga kualitas isinya yang krusial.
Ia menegaskan bahwa substansi produk hukum daerah sangatlah penting karena berkaitan langsung dengan penerapannya di lapangan. "Nah ini juga menjadi hal yang mungkin agar kita coba pastikan kualitas produk hukum daerah kita yang patut asas tidak bergantung hukum nasional," tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan regulasi daerah yang mandiri namun tetap selaras dengan hukum nasional.
Advertisement
Sumber: AntaraNews