Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali mewarnai kontestasi Pilkada serentak 2018. Giliran calon petahana Pilwakot Bekasi, Rahmat Effendi yang dituding menggunakan ijazah palsu.
Sebelumnya, calon gubernur Sumut JR Saragih didiskualifikasi karena kasus tersebut. Bahkan Saragih ditetapkan sebagai tersangka gara-gara kasus itu.
Ketua tim advokasi pasangan calon Walikota Bekasi Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus, Bambang Sunaryo mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti adanya dugaan pemalsuan ijazah, antara lain surat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
"Dari alamat sekolahnya saja sudah berbeda, seharusnya sekolahnya beralamat di Koja Jakarta Utara, namun di ijazah Rahmat Effendi alamatnya malah tertulis di jalan Cilincing Jakarta Utara," katanya, Senin (11/6).
Bambang Sunaryo menjelaskan, pihaknya telah melayangkan laporan dugaan ijazah palsu itu kepada Bawaslu dan sampai sekarang tengah menunggu tindak lanjut.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, dan berharap Bawaslu melakukan tindakan secara benar, sesuai aturan yang berlaku" katanya.
Dia menambahkan, kasus dugaan pemalsuan ini harus segera ditindaklanjuti, karena menyangkut masalah moralitas pemimpin di Kota Bekasi. Menurutnya pilkada ini adalah kompetisi di ranah publik, maka kebohongan terhadap masyarakat sangatlah tidak baik.
"Bagaimana pun juga, pemimpin tidak boleh dusta dan bohong. Pemimpin harus jujur, terhadap dirinya dan rakyatnya. Tidak boleh melakukan kecurangan, apalagi ini menyangkut dokumen yang berkonsekuensi hukum pidana," katanya.
Kasus ijazah palsu dihentikan polisi
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI telah mengusut kasus tersebut pada 2015 lalu. Namun, kasus ini diputuskan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
"Tak bisa ditingkatkan ke penyidikan," kata Kepala Sub-Direktorat Dokumen dan Politik Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri saat itu, Komisaris Besar Rudi Setiawan, 16 Desember 2015 lalu.
Menurut dia, setelah lembaganya menerima laporan bahwa ijazah sekolah menengah atas dan strata 1 Wali Kota Bekasi palsu, penyidik segera menelusurinya. Ia menambahkan, penyidik mendatangi sekolah SMA 52 Jakarta dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bagasasi.
Hasilnya, kata dia, diketahui Rahmat Effendi awalnya mengenyam pendidikan di sekolah pelayaran. Namun saat ujian praktik tidak mengikutinya dan memilih melanjutkan di salah satu sekolah swasta. Ketika ujian nasional, sekolah swasta tersebut ikut bersama SMA 52.
"Sekolah telah mengakui mengeluarkan ijazah atas nama Rahmat Effendi," katanya.