Timses serahkan bukti aksi penolakan kampanye Ahok-Djarot ke Bawaslu

Timses serahkan bukti aksi penolakan kampanye Ahok-Djarot ke Bawaslu. Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎-Djarot Saiful Hidayat telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait aksi penolakan sejumlah pihak saat pasangan calon nomor urut dua di Pilgub DKI itu melakukan kampanye.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Timses serahkan bukti aksi penolakan kampanye Ahok-Djarot ke Bawaslu
Timses Ahok-Djarot laporkan penolakan ke Bawaslu. ©2016 Merdeka.com

Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎-Djarot Saiful Hidayat telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait aksi penolakan sejumlah pihak saat pasangan calon nomor urut dua di Pilgub DKI itu melakukan kampanye atau blusukan. Anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino mengatakan, akan terus mengawal pelanggaran yang telah dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut. Rencananya Bawaslu akan memanggil mereka yang terkait dugaan penolakan."‎Bawaslu memanggil pengawas Kelurahan dan Kecamatan untuk menghimpun bukti-bukti terkait dugaan penolakan atau perampasan hak untuk berkampanye oleh oknum-oknum yang mengaku masyarakat Kedoya dan Kembangan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/11). Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait dengan penolakan terhadap Ahok-Djarot. Menurutnya, bukti tersebut bisa menjadi bahan Bawaslu guna menindaklanjuti laporan mereka."Kami udah dapat‎ nama-nama dan bukti yang kami yakin cukup kuat untuk Bawaslu bisa tindaklanjuti," tegasnya. Wibi mengharapkan, tindakan penolakan terhadap Ahok-Djarot ketika blusukan segera mendapatkan tindakan. Jika itu terus berlanjut akan memberikan kerugian terhadap pasangan nomor urut dua itu."Tentunya ada. Kami jadi enggak bisa menyampaikan program kerja maupun visi misi," tutupnya.Seperti diketahui, Ahok sudah melakukan blusukan ke beberapa tempat. Namun, marak terjadi penolakan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu. Misalnya saja, di kawasan Rawa Belong dan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Penolakan ini terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

Rekomendasi