Fitra minta KPK ungkap kunker fiktif anggota DPR yang rugikan negara

Banyak anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Fitra minta KPK ungkap kunker fiktif anggota DPR yang rugikan negara
Sidang Paripurna DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto menjelaskan bahwa, dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam IHPS 2014/2015 menemukan permasalahan dalam pengelolaan dana Kunjungan Kerja DPR senilai Rp. 945.465.000.000. Menurut Yenny, beberapa modus di antaranya adalah banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan. Maka dari itu harusnya alur pertanggungjawaban anggota dengan melaporkan kepada Sekjen DPR dan kemudian dilakukan audit. "Anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan Kunker, sehingga menguatkan bahwa Kunker hanya plesiran semata. Ini pemborosan anggaran," kata Yenny dalam keterangan tertulisnya‎, Kamis (12/5). Selain itu Yenny menilai ada kelemahan internal DPR dalam transparansi dan akuntabilitas yaitu seharusnya Sekjen memaksa anggota, melalui Fraksi atau Komisi untuk melaporkan. Kelemahan ini juga tanggungjawab Sekjen DPR. "Fraksi secara politik juga kurang berkomitmen mendorong akuntabilitas politik di DPR, seharusnya ini bentuk menjaga lembaga DPR yang kepercayaannya terus tergerus di mata masyarakat," tuturnya. ‎ Untuk itu Fitra mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini dibawa ke proses hukum. Selain itu, mendorong agar Fraksi menghukum anggotanya yang tidak melaporkan hasil kunker berupa laporan keuangan dan program. "Metode keuangan Kunker berupa lumsum juga harus dirubah karena ini menguntungkan anggota DPR dan model ini tidak akuntabel. Moratorium dan reformasi anggaran di DPR menjadi kebutuhan yang mendesak," pungkasnya. ‎ ‎

Rekomendasi