Percepatan Reformasi Birokrasi Pemkab Bandung: Wujudkan Pelayanan Publik Efisien dengan SPBE

Pemkab Bandung berkomitmen penuh pada Percepatan Reformasi Birokrasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di 2026, demi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Percepatan Reformasi Birokrasi Pemkab Bandung: Wujudkan Pelayanan Publik Efisien dengan SPBE
Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen mempercepat reformasi birokrasi, termasuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penguatan pencegahan korupsi, demi pelayanan publik yang lebih baik di tahun 2026. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, mengambil langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi pada tahun 2026. Upaya ini dilakukan melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta penguatan program pencegahan korupsi.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan komitmen ini saat membuka apel di Soreang, Senin. Ia menjelaskan, “Percepatan reformasi birokrasi menjadi perhatian melalui penguatan pencegahan korupsi, pencapaian target MCP (Monitoring Centre for Prevention) dari KPK, dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara konsisten.”

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bandung untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan publik. Hal ini diharapkan membawa dampak positif signifikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

Pemerintah Kabupaten Bandung secara serius menggenjot Percepatan Reformasi Birokrasi sebagai bagian integral dari visi pembangunan daerah. Fokus utama adalah penguatan pencegahan korupsi dan pencapaian target Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara konsisten menjadi pilar penting dalam transformasi ini. Bupati Dadang Supriatna menekankan bahwa SPBE bukan sekadar alat, melainkan fondasi untuk pelayanan yang lebih modern dan efisien.

Implementasi SPBE diharapkan dapat memangkas birokrasi yang berbelit dan mempercepat proses layanan kepada masyarakat. Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih adaptif dan inovatif di era digital.

Peningkatan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci keberhasilan Percepatan Reformasi Birokrasi Pemkab Bandung. Seluruh ASN didorong untuk mengimplementasikan nilai-nilai budaya kerja BerAKHLAK.

Nilai-nilai BerAKHLAK meliputi Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Bupati Dadang Supriatna berharap nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi slogan.

“Saya berharap nilai-nilai tersebut tidak sekadar menjadi slogan, tetapi tercermin nyata dalam sikap, perilaku, dan cara kerja sehari-hari guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya. Dengan demikian, ASN dapat membangun kepercayaan publik.

Keberhasilan reformasi birokrasi dan layanan elektronik sangat bergantung pada komitmen seluruh ASN untuk terus berinovasi. Mereka harus meningkatkan kinerja demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan bermanfaat.

Selain fokus pada reformasi, Bupati juga mengingatkan ASN untuk waspada terhadap potensi bencana di musim hujan. Ancaman kesehatan, khususnya penyebaran penyakit, juga menjadi perhatian serius yang perlu ditangani.

Seluruh ASN diajak berperan aktif secara kolaboratif dalam upaya pencegahan dan mitigasi risiko. Baik itu risiko kebencanaan maupun risiko kesehatan masyarakat, semua harus ditangani dengan sigap dan terpadu.

Inovasi dan kolaborasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa pelayanan publik berbasis elektronik dapat berjalan optimal. Dengan demikian, manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Bandung secara merata.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi