Pemkab Kukar Mantap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Birokrasi Berbasis Merit

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen penuh menerapkan Manajemen Talenta ASN Kukar berbasis merit bagi 17.553 pegawainya, demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Kukar Mantap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Birokrasi Berbasis Merit
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen penuh menerapkan Manajemen Talenta ASN Kukar bagi 17.553 pegawainya, fokus pada kualifikasi dan kinerja untuk Indonesia Emas 2045. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Pemkab Kukar secara resmi menyatakan akan menerapkan manajemen talenta bagi 17.553 ASN dengan sistem merit, sebuah pendekatan yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja pegawai secara adil dan objektif.

Langkah strategis ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo, yang mengusung Visi Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, implementasi manajemen talenta ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan pentingnya pengembangan kapasitas SDM birokrasi.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan harapannya akan dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk keberhasilan program ini. "Untuk itu kami berharap dukungan dan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka peningkatan kualitas Implementasi manajemen talenta dengan sistem merit ini," kata Bupati Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Sabtu, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan lembaga pusat.

Komitmen Pemkab Kukar terhadap penerapan Manajemen Talenta ASN Kukar ini tidak hanya sebatas pernyataan. Bupati Aulia Rahman Basri, bersama Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan sejumlah pejabat terkait, telah menyampaikan langsung rencana ini di hadapan Wakil Ketua BKN Haryomo Dwi Putranto serta pejabat berwenang lainnya di BKN, Jakarta, pada Kamis (4/12) lalu. Pertemuan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Kukar dalam mendapatkan arahan dan dukungan teknis dari BKN.

Penerapan sistem merit dalam manajemen talenta ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi. Dengan fokus pada kualifikasi, kompetensi, dan potensi, diharapkan setiap ASN dapat ditempatkan pada posisi yang paling sesuai dengan kemampuannya, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pelayanan publik.

Sistem merit juga memastikan bahwa promosi dan pengembangan karir ASN didasarkan pada kinerja dan prestasi, bukan pada faktor-faktor subjektif. Hal ini krusial untuk membangun lingkungan kerja yang adil dan transparan, sekaligus memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

Bupati Aulia Rahman Basri juga memaparkan kondisi ASN di Kukar yang menjadi latar belakang penting dalam implementasi Manajemen Talenta ASN Kukar. Dengan jumlah penduduk mencapai 813.926 jiwa, Kukar memiliki total ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 17.553 orang. Angka ini menghasilkan rasio ASN sebesar 2,16 persen terhadap total penduduk.

Kutai Kartanegara dikenal dengan wilayahnya yang sangat luas, mencapai 27.263,1 km2, serta kondisi geografis yang variatif, mulai dari perbukitan hingga banyaknya sungai. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan dan penempatan ASN di 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersebar di seluruh wilayah.

Selain itu, Pemkab Kukar juga menghadapi dinamika anggaran dan sumber daya manusia. Rasio belanja pegawai untuk tahun 2025 tercatat sebesar 24 persen, dan diperkirakan sebanyak 600 pegawai akan memasuki masa pensiun pada tahun yang sama. Data ini menunjukkan urgensi untuk memiliki sistem manajemen talenta yang efektif guna memastikan keberlanjutan dan kualitas layanan publik.

Pemetaan talenta yang telah dilakukan menunjukkan beberapa temuan penting terkait kondisi jabatan di lingkungan Pemkab Kukar. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II, dari total 43 posisi, saat ini terdapat 26 orang definitif dan masih lowong 17 orang. Sebanyak 88,46 persen dari ASN yang ada telah mengikuti asesmen untuk posisi ini.

Pada tingkat Eselon III Administrator, dari total 234 posisi, 201 orang telah terisi dan 33 posisi masih lowong. Tingkat partisipasi asesmen untuk Eselon III mencapai 97,51 persen. Sementara itu, untuk Eselon IV Pengawas, dari 621 posisi, 459 orang telah terisi dan 162 posisi masih lowong, dengan 90,41 persen ASN telah mengikuti asesmen.

Hasil pemetaan dari aplikasi Manajemen Talenta Jabatan Pimpinan Tinggi Esselon II a dan II b ini menjadi dasar untuk langkah selanjutnya. "Sedangkan sebagai tindak lanjut ke depan, untuk proses pengisian kekosongan jabatan masih dalam proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja,” jelas Bupati Aulia. Proses ini diharapkan dapat mengisi posisi-posisi strategis dengan talenta terbaik yang dimiliki Kukar, memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi