Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengecam Setnov tunjuk Aziz Syamsuddin jadi ketua DPR

Mengecam Setnov tunjuk Aziz Syamsuddin jadi ketua DPR Setnov usai diperiksa MKD. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Setya Novanto telah mengirim surat pengunduran diri sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 4 Desember lalu. Secara sepihak tersangka kasus korupsi e-KTP ini menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.

Keputusan Setnov langsung menuai badai kritik. Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai keputusan itu harus dibicarakan di Fraksi Golkar DPR lebih dahulu.

"Saya juga minta ini suara anggota dewan didengar karena mereka sedikit banyak mengetahui kiprah anggota dewan yang lain dari Partai Golkar. Dari situ mereka bisa memberikan penilaian siapa yang paling cocok," ujar Akbar di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/12).

Akbar melihat keputusan diambil secara terburu-buru. Padahal, lanjutnya, posisi ketua umum saja belum diganti. Seharusnya, pemilihan ketua DPR setelah munaslub, keluar dengan nama ketua umum baru.

"Ya harusnya selesaikan munaslub, siapa yang jadi ketua umum. Nah keputusan baru ini akan ditentukan siapa yang jadi ketua DPR," tukas Akbar.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan penunjukkan Aziz Syamsuddin sebagai calon ketua DPR harus melalui proses yang benar. Sebagai langkah awal, menurut Agung, DPP Partai Golkar harus terlebih dahulu memutuskan ketua umum baru melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Agung khawatir Partai Golkar saat ini statusnya Plt jika ambil putusan strategis nanti akan dipertanyakan keabsahannya. Untuk itu, dia mendorong lebih baik munaslub sehingga dapat melahirkan kepemimpinan yang legitimate.

"Sangat berbahaya sekali sebuah lembaga negara yang sangat penting itu ada persoalan di dalam keabsahan proses. Belum lagi di internal, juga di DPR ini sendiri harus melalui fraksi-fraksi, badan musyawarah dan sebagainya," kata Agung di kediamannya Jalan Cipinang Cempedak II No 23, Jakarta Timur, Minggu (10/12).

Politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai tak setuju dengan cara Setnov. Yorrys menilai langkah itu bermuatan politis untuk mempertahankan kekuasaan dengan cara tidak etis.

Yorrys mengatakan pemilihan Aziz cukup membahayakan bagi kelangsungan Partai Golkar di tahun politik. Sebab, pengusungan Aziz menjadi ketua DPR tidak melalui mekanisme partai politik. Terlebih lagi, pengusung Aziz adalah tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada kekuatan yang ingin mempertahankan kekuasaan yang melindungi koruptor, ini bahaya sekali. Lalu organisasi apa yang dipahami, apalagi dia (Setya Novanto) dalam status dipenjara, kalau DPR menerima itu kan lucu," ujar Yorrys saat menghadiri sarasehan pembaharuan Partai Golkar, Jakarta Selatan, Minggu (10/12).

Lebih lanjut, Yorrys juga mengingatkan DPR agar tidak terburu-buru menindaklanjuti surat penunjukan Aziz untuk mengisi kekosongan kursi ketua DPR. Jika DPR menindaklanjuti keinginan Setnov, kata Yorrys, citra sebagai lembaga tinggi negara menjadi taruhannya.

"Yang jelas itu tidak boleh terjadi karena akan merusak citra DPR dan Golkar," tegasnya.

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia Ahmad Doli Kurnia protes dengan cara penunjukan Aziz. Seharusnya, penunjukan ketua DPR diawali pleno Partai Golkar sebagai pemegang jatah kursi ketua. Dari pleno baru diteruskan ke DPR.

"Semua mekanisme itu tidak dilakukan, tiba-tiba terbit surat yang menurut saya ilegal. Kenapa ilegal? Karena tidak sesuai mekanisme organisasi," ucap dia.

Dia mendorong DPR tidak melanjutkan surat tersebut. Menurutnya, cara itu tidak sesuai dengan mandat partai melainkan hanya kepanjangan tangan untuk kepentingan Setnov.

"Oleh karena ilegal, patut ditolak dan tidak diteruskan di DPR. Oleh karena itu menurut saya harus ada gerakan penolakan dari teman-teman anggota DPR," tandasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya