Kapolri Ungkap 11 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan, 3 PMA

Polri menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan, tiga di antaranya PMA. Identitas belum dibuka. Kapolri memaparkan kelanjutan penyidikan.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham- Reporter
Kapolri Ungkap 11 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan, 3 PMA
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bicara penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan di istana negara, senin (19/10/2026). (tangkapan layar video).

Polri menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut tiga di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA). Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. 3 di antaranya adalah PMA (Penanaman Modal Asing), sementara masih dalam proses," kata Suyudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Kapolri belum membuka identitas perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan penyidikan berjalan tanpa hambatan. "Enggak ada, enggak ada tantangan," ujarnya.

98 Laporan Kebakaran Hutan Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status 98 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Proses hukum terhadap laporan-laporan tersebut masih berjalan.

"Per hari ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 laporan. Dari laporan itu naik ke penyidikan ada 98 kasus terkait dengan korporasi," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Istana, Senin (19/10/2026).

Dalam tahap penyidikan, penyidik mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Suyudi menyampaikan penetapan tersangka berikutnya akan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk terhadap pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang dinilai bertanggung jawab. "Dalam waktu yang dekat pastinya akan ada menetapkan tersangka baik itu pemilik perusahaan maupun juga para pemegang saham yang bertanggung jawab terkait korporasi yang menyebabkan terjadinya karhutla di Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi