Buntut OTT Bupati Klaten, Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Digeledah

Sasaran penyidik KPK adalah sejumlah ruangan yang sudah disegel dengan pita merah mencolok bertuliskan "DALAM PENGAWASAN KPK". Total ada 7 ruangan yang digeledah.

arie.sunaryo
Oleh arie.sunaryo- Reporter
Buntut OTT Bupati Klaten, Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Digeledah
Pasca OTT Bupati, Penyidik KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Klaten beberapa hari lalu. Selasa (20/10), tim penyidik lembaga antirasuah itu kembali menyisir kompleks Pemerintah Kabupaten Klaten.

Pantauan di lokasi, empat mobil berisi penyidik tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil diparkir tepat di belakang Pendopo, depan Kantor Bupati, lalu tim langsung bergerak cepat masuk ke Gedung B.

Sasaran mereka adalah sejumlah ruangan yang sudah disegel dengan pita merah mencolok bertuliskan "DALAM PENGAWASAN KPK". Total ada 7 ruangan yang digeledah.

Yakni ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Bagian Umum, hingga Bagian Layanan Pengadaan tak luput dari penggeledahan.

Penggeledahan ini menjadi rangkaian lanjutan setelah KPK menetapkan Bupati Klaten non-aktif Hamenang Wajar Ismoyo (HMI) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Jumat (16/10).

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu HMI selaku Bupati Klaten periode 2025-2030," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dua tersangka lain yang ikut terjaring adalah Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Jawa Tengah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT MWC. Ketiganya diamankan dalam OTT pada Kamis (15/10).

Ketiganya kini ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 16 Oktober hingga November 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

 

Rekomendasi