KPU Umunkan Partai Lolos Verifikasi Administrasi Hari Ini
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Jumat (14/10). Parpol yang dinyatakan lolos berhak melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
"Jumat 14 Oktober (diumumkan partai lolos verifikasi administrasi) dan lanjut verifikasi faktual," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam pesan singkat, Jumat (14/10).
Hasyim menjelaskan, partai yang lolos tahapan verifikasi administrasi belum akan diberikan nomor urut. Nomor urut baru akan diberikan setelah verifikasi faktual rampung dan hasilnya diumumkan pada Desember mendatang.
"Final (nomor urut partai) 14 Desember," jelas Hasyim.
23 Parpol Diverifikasi
Sebagai informasi, sebelum tahapan proses verifikasi administrasi, partai-partai calon peserta pemilu diminta untuk memiliki akun sistem informasi partai politik atau Sipol. Mereka kemudian mendaftarkan diri langsung ke kantor KPU dengan membawa salinan informasi yang diunggah ke Sipol.
Hasilnya, dari lebih 40 partai yang mendaftarkan diri pada Agustus 2022, namun hanya separuh dari total partai pendaftar yang dinyatakan memiliki dokumen lengkap dan berhak diperiksa KPU dalam tahap verifikasi administrasi.
Berikut partai-partai yang mengikuti proses verifikasi administrasi:
1.Partai Amanat Nasional (PAN)2. Partai Bulan Bintang (PBB)3. Partai Buruh4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)5. Partai Demokrat6. Partai Garuda7. Partai Gelora8. Partai Gerindra9. Partai Golongan Karya (Golkar)10. Partai Hanura11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)12. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)14. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)15. Partai NasDem16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)19. Partai Republik20. Partai Republik Indonesia21. Partai Republik Satu22. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)23. Partai Swara Rakyat Indonesia
Reporter: M Radityo/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnya