Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyayangkan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memecat Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR. Yandri menegaskan partainya tidak turut serta menentukan sanksi sedang berujung pencopotan Akom.
"MKD untuk tegakkan keadilan kebenaran, harga marwah semua anggota DPR. Tapi kalau MKD putuskan itu PAN sayangkan. MKD sebaiknya berdiri untuk anggota DPR. Jangan MKD terkesan punya target tertentu," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Menurut Yandri, keputusan mencopot Ade Komarudin terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan tanda tanya agenda di belakangnya. Seharusnya MKD terlebih dulu memeriksa dan meminta keterangan Ade Komarudin. Ditambah, fraksi lain juga belum membahas secara mendalam terkait 2 kasus yang menyeret Ade Komarudin.
"Saya sayangkan itu, tak perlu ini terjadi," ucapnya.