Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah sebut KPK tetapkan Setnov tersangka untuk hibur publik

Fahri Hamzah sebut KPK tetapkan Setnov tersangka untuk hibur publik Fahri Hamzah dipecat PKS. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP. Untuk itu pimpinan lembaga legislatif tersebut akan menggelar rapat pimpinan besok, Selasa (18/7).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan adanya penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu. Karena dia telah memperkirakan hal tersebut akan terjadi untuk menghibur publik.

"Ya kan memang sudah direncanakan dari awal kan bahwa (Setnov) mau ditersangka kan. Itu sudah direncanakan dari awal untuk menghibur publik bagus lah," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/7).

Dia mengungkapkan, perkiraan tersebut sudah tersirat dari pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo. Karena sebelumnya Agus pernah sesumbar tidak akan mengecewakan masyarakat.

"Ya kan Ketua KPK yang ngomong kami tidak akan mengecewakan ya," jelasnya.

Walaupun begitu, Fahri menjelaskan, pimpinan dewan tetap akan menggelar rapim. Rapim tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti status tersangka Setya Novanto.

"Besok baru kita mau rapim pagi jam 10," jelasnya.

Dia tidak dapat memastikan apakah nantinya Setya Novanto akan langsung diganti atau tidak. Politisi PKS ini masih menunggu hasil rapim besok.

"Kan nggak tau kalau di DPR kan kita baru rapim, kita rapim baru kita putusin sikap. Besok pagi lah siapkan kita akan konpres jam 10," tutupnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.

Baca Selengkapnya