Waspada Virus Nipah, Pemkot Surabaya Larang Warga Minum Nira dan Makan Buah Digigit Hewan
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan bahwa penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Kesehatan.
Pemerintah Kota Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 sebagai langkah antisipatif untuk mencegah masuknya penyakit menular Virus Nipah ke wilayah Surabaya. Kebijakan ini menekankan kewaspadaan dini dan pencegahan bersama, dengan fokus pada larangan konsumsi nira mentah serta buah yang sudah tergigit hewan.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan bahwa penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Kesehatan.
"Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, sampai saat ini belum ada laporan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, mengingat kedekatan geografis dan tingginya mobilitas penduduk dengan negara-negara yang pernah melaporkan kejadian penyakit tersebut," ujarnya.
Virus Nipah secara alami terdapat pada kelelawar buah dan dapat menular ke manusia melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, hewan perantara, maupun makanan dan minuman yang terkontaminasi. Penelitian menunjukkan virus ini pernah ditemukan pada kelelawar buah di Indonesia, sehingga berpotensi menjadi sumber penularan.
Gejala yang ditimbulkan cukup beragam, mulai dari demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, batuk, pilek, sakit tenggorokan, mual, muntah, diare, hingga gangguan pernapasan atau penurunan kesadaran.
"Gejala awal sering kali mirip flu biasa, sehingga masyarakat tidak boleh menganggap remeh. Apalagi jika memiliki riwayat kontak dengan hewan atau perjalanan ke wilayah yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah," jelas Lilik.
Isi Surat Edaran
Dalam SE tersebut, Pemkot Surabaya menekankan beberapa hal penting, di antaranya larangan mengonsumsi nira atau air aren mentah, memastikan nira dimasak hingga matang, tidak memakan buah yang sudah tergigit hewan, mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, serta membuang buah yang rusak atau terkontaminasi. Masyarakat juga diminta hanya mengonsumsi daging ternak yang dimasak matang dan tidak mengonsumsi hewan yang sakit.
Selain itu, masyarakat diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, serta menggunakan masker saat sakit.
Lilik juga menegaskan pentingnya menghindari kontak langsung dengan hewan ternak yang sakit, seperti babi dan kuda, serta menggunakan alat pelindung diri bila terpaksa bersentuhan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah.
Segera Periksa ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan
"Kalau ada gejala yang mengarah ke Virus Nipah, segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah penularan lebih luas," tegasnya.
Pemkot Surabaya juga meminta perangkat daerah, camat, dan lurah untuk meningkatkan pemantauan aktif, menyebarkan informasi yang benar, serta menggerakkan RT/RW dan tokoh masyarakat dalam kewaspadaan dini. Warga diimbau menjaga kebersihan lingkungan melalui kerja bakti, terutama di area yang berpotensi menjadi habitat kelelawar. Jika ditemukan indikasi yang mengarah pada Virus Nipah, laporan harus segera disampaikan ke puskesmas dan Dinas Kesehatan.
"Seluruh jajaran di tingkat wilayah harus siap memfasilitasi tim kesehatan dari Dinas Kesehatan atau puskesmas dalam melakukan pelacakan dan penyelidikan epidemiologi apabila diperlukan tindakan intervensi kesehatan," pungkas Lilik.