Viral Dosen Lecehkan Perempuan di Minimarket Terekam CCTV, Nyaris Diamuk Massa

Agus menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban MF sedang belanja di minimarket bersama anaknya. Saat itu, MF hendak membeli pasta gigi.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Viral Dosen Lecehkan Perempuan di Minimarket Terekam CCTV, Nyaris Diamuk Massa
Viral Dosen Lecehkan Perempuan di Minimarket Terekam CCTV, Nyaris Diamuk Massa (Merdeka.com)

Rekaman CCTV seorang dosen inisial S diduga melakukan tindak pelecehan seksual di minimarket viral di media sosial. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Parepare telah menangkap S.

Kepala Satreskrim Polres Parepare Ajun Komisaris Muh Agus Purwanto mengatakan, video dugaan tindak pelecehan seksual dilakukan S terjadi di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada pukul 23.00 Wita, Minggu (1/3) lalu. Agus mengaku sudah mengamankan S.

"Sudah kita amankan. Terduga pelaku merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/3). 

Agus menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban MF sedang belanja di minimarket bersama anaknya. Saat itu, MF hendak membeli pasta gigi. 

"Korban mengambil barang di rak jualan minimarket. Saat itu, pelaku datang mendekati dan dengan sengaja menggesekkan alat kelaminnya ke tubuh korban," bebernya.  

Mendapat perlakuan tersebut, korban langsung berteriak meminta tolong. Saat itu pula, karyawan minimarket langsung mengamankan pelaku. 

"Pelaku hampir menjadi sasaran amuk warga yang ada di lokasi. Beruntung, pelaku cepat diamankan," kata dia.  

Agus menyebut pelaku dikenakan pasal 414 Ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

"Ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda masikaml Rp50 juta," ucapnya. 

Rekomendasi