VIDEO: Walkot Prabumulih Disanksi Teguran Tertulis Buntut Copot Kepsek, Kemendagri "Berat Itu"
Kemendagri memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan
Kementerian Dalam Negari memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan, buntut mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, mengatakan teguran tertulis merupakan sanksi yang berat bagi seorang kepala daerah. Karena itu menjadi catatan hitam dalam karier.
"Kalau pelanggaran seperti ini teguran tertulis. Itu sudah bagi seorang pejabat publik, berat itu, jadi catatan karier. Saya tentu sebagai seorang pejabat pemerintahan tidak mau sanksi apa pun menodai perjalanan karier," kata Mahendra, Jakarta, Kamis (18/9).