Walkot Prabumulih Arlan Disanksi Teguran Tertulis Buntut Pencopotan Kepsek yang Tegur Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah
Rekomendasi itu nantinya akan disampaikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ke Mendagri Tito Karnavian.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan rekomendasi teguran terhadap Wali Kota Prabumulih, Arlan. Rekomendasi itu nantinya akan disampaikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ke Mendagri Tito Karnavian.
"Kemudian terkait sanksi. Jadi ini peristiwa pertama. Kemudian kita lihat sudah diambil langkah-langkah kami tentu, sebagai APIP akan memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri, sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi, kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," kata Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9).
Alasan Diberi Teguran Tertulis
Dia menjelaskan, sanksi itu diberikan kepada Arlan karena berdasarkan tahapan atau tingkatan kesalahannya. Apalagi, kesalahan itu dikatakan Mahendra baru satu kali dilakukan Arlan.
Mahendra mengatakan, sanksi itu mulai dari teguran tertulis. Namun apabila mengulangi perbuatannya teguran tertulis kedua akan dilayangkan. Artinya sanksi bertahap diberikan dimulai dari sanksi administrasitif.
"Teguran tertulis tentu kami akan mengikuti, memonitor terus situasi disana. Jangan sampai peristiwa seperti ini terjadi lagi," pungkasnya.
Kronologi Perkara
Diberitakan sebelumnya, warganet dihebohkan dengan pencopotan secara mendadak Roni Ardiansyah sebagai Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, diduga usai menegur anak kepala daerah setempat bawa mobil sendiri ke sekolah.
Pencopotan mendadak tersebut sontak membuat para siswa tak bisa menerimanya. Alhasil, prosesi perpisahan Roni di sekolah yang dipimpinnya dihiasi tangis haru anak didik, Senin (15/9).
Kejadian ini pun viral di media sosial setelah sejumlah akun memposting video momen perpisahan terjadi. Nampak Roni dikerumuni para siswa untuk mencium tangan.
Para siswa tak mampu menahan air mata karena harus berpisah dengan kepsek yang dihormati. Sama halnya dengan guru-guru yang berbaris di belakangnya.
Roni dicopot dari jabatannya itu diduga akibat pernah menegur anak Walikota Prabumulih membawa mobil ke sekolah. Ceritanya, Roni menegur agar siswa yang baru berusia 13 tahun itu tidak memarkirkan mobil di halaman sekolah karena akan mengganggu kegiatan dan terjadi kesenjangan sosial.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prabumulih A Darmadi membantah pencopotan Roni Ardiansyah lantaran menegur anak kepala daerah membawa mobil sendiri ke sekolah.
"Tidak benar bahwa alasan mutasi karena anak wali kota," kata Darmadi.
Menurut dia, banyak hal yang melatarbelakangi mutasi jabatan dengan berbagai pertimbangan dan tujuan. Yakni memberikan penyegaran di lingkungan SMP Negeri 1 Prabumulih untuk mempercepat program-program Walikota dan Wakil Walikota khususnya bidang pendidikan. Tujuan lain meningkatkan kerjasama dan kolaborasi antar guru di sekolah tersebut.
"Di samping itu dia telah menjabat kepsek SMP Negeri 1 sepuluh tahun, lebih dari dua periode," kata Darmadi.