Wali Kota (Walkot) Prabumulih, Arlan, mengaku menerima teguran dari Partai Gerindra terkait pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Ia menyebut Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan (Sumsel) telah menelepon langsung untuk menegur sekaligus mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang.
“Saya sudah ditelepon beberapa kali oleh Ibu Ketua Partai Gerindra Sumsel. Beliau menegur saya, mengarahkan saya, dan mengingatkan jangan sampai ini terulang lagi,” kata Arlan dalam konferensi pers di Inspektorat Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
Arlan menyebut, dirinya juga diberitahu bahwa akan ada tindak lanjut terkait sanksi dari partai. Pemanggilan resmi dari partai dijadwalkan usai ia kembali dari rangkaian pemeriksaan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari ketua partai (Gerindra Sumsel) sudah ada teguran dan sanksi. Saya akan dipanggil setelah pulang dari sini,” ujarnya.
Adapun kasus ini mencuat usai Arlan memutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah lantaran anaknya kehujanan usai latihan drum band di luar jam sekolah. Anaknya kehujanan imbas dilarang masuk dengan mobil di pekarangan sekolah.
Kemendagri menilai pencopotan Kepsek oleh Aland tersebut menyalahi aturan, hingga Arlan akhirnya meminta maaf kepada publik dan mengembalikan Roni ke jabatan semula.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Mahendra Jaya, merekomendasikan teguran tertulis untuk Arlan atas peristiwa ini. Mahendra bilang, teguran tertulis merupakan catatan serius bagi kepala daerah.
Menurutnya, teguran tertulis bukan sekadar formalitas, melainkan sanksi berat yang berpengaruh pada karier seorang pejabat publik.
“Itu jangan pikir lah hanya teguran, enggak. Teguran tertulis itu berat, itu sanksinya,” katanya.
Advertisement