Sopir Truk Sebabkan Kecelakaan Maut di Halim Bicara Melantur, Polisi Panggil Bosnya
Polisi kesulitan menggali informasi karena sopir truk MI (17) terus bicara melantur terkait kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.
Polisi kesulitan menggali informasi karena sopir truk MI (17) terus bicara melantur terkait kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.
Polisi kesulitan menggali informasi karena sopir truk MI (17) terus bicara melantur terkait kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, para saksi saat ini masih berada di Lampung. Polisi. Berencana memanggil bos dan orangtuanya.
Sopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaPemuda 18 tahun ini dengan lantang mengaku siap mengganti semua kerusakan mobil dalam kecelakaan tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKompol Hasby Ristama menjelaskan sopir truk membawa muatan sofa mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan
Baca SelengkapnyaSopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca SelengkapnyaMaka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun terjadi di akses Gerbang Tol Halim Utama menuju Tol Dalam Kota
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Baca Selengkapnya