Tiba di RSMPH, Setnov sadar dan minta diambilkan modem ke petugas keamanan
Merdeka.com - Pihak keamanan Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Abdul Aziz meyakini Setya Novanto sadar setibanya di rumah sakit. Keyakinannya itu didasari saat Novanto meminta ambilkan modem internetnya yang jatuh saat akan dipindahkan dari mobil ke kamar RS.
Selain itu, Aziz mengatakan, Novanto dengan sendirinya menutup seluruh badannya menggunakan selimut dan hanya menyisakan wajahnya. Bahkan, karena seluruh badannya tertutup, Aziz mengaku sempat tak mengenali Setya Novanto.
"Pasiennya sendiri yang nutupin mukannya. Ditarik sama dia (selimut) pasien enggak pingsan, saya yakin. Itu tolong wifi saya terjatuh," ujar Aziz saat menjadi saksi dalam persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/4).
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri. Di hari itu juga KPK menerbitkan DPO, dan menyurati Polri melalui Interpol.
Malam harinya, usai KPK menerbitkan DPO, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaParah! Pria Ini Diam-Diam Pasang Kamera Tersembunyi di Router WiFi buat Intip Pasutri di Kamar
Sejak awal, pelaku sengaja mengarahkan korban untuk memasang router Wifi itu di kamar.
Baca SelengkapnyaJangan Coba Coba Buka Mobile Banking Pakai Wifi Gratis, Begini Dampaknya
Mengoperasikan mobile banking menggunakan wifi publik berisiko terkena serangan yang disebut “man in the middle”.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit
Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaMengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu
Meski belum memiliki poli kejiwaan namun untuk penanganan awal masih dapat dilakukan di RSUD Kota Serang.
Baca SelengkapnyaCek RSUD Salatiga, Jokowi Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan
Jokowi menilai, pelayanan di RSUD tersebut sudah terbebas dari pungutan dan pembatasan bagi pasien yang menginap.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Janji Manis Anies Bikin Internet Lambat Jadi Ngebut 100 mbps, Gratiskan Kuota 30 GB
Timnas AMIN, Leon menjelaskan akan membagikan kuota 30 gb dengan rata-rata kecepatan 100mbps.
Baca Selengkapnya519 Desa di Jawa Tengah Belum Ada Jaringan Internet
Untuk itu, Pemprov Jateng akan memasang jaringan internet demi meningkatkan kesejahteraan warga.ernet
Baca Selengkapnya