Senin Pertama 2026, Udara Jakarta Memburuk: Peringkat Keenam Terburuk Dunia
Kategori udara yang tidak sehat dapat mempengaruhi kualitas udara dan berpotensi membahayakan kesehatan kelompok rentan.
Pada pagi hari Senin (5/1), kualitas udara di Jakarta tercatat dalam kategori tidak sehat dan menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta mencapai angka 174. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, dengan konsentrasi polutan PM2.5 sebesar 79,5 mikrogram per meter kubik.
Kondisi tidak sehat ini dapat memberi dampak negatif bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta individu yang memiliki penyakit pernapasan. Paparan udara dalam keadaan ini juga dapat membahayakan hewan yang sensitif, tanaman, serta mengurangi keindahan lingkungan.
IQAir menyarankan agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan. Apabila harus berada di luar, disarankan untuk menggunakan masker dan menutup jendela rumah untuk mengurangi paparan dari udara kotor.
Sebagai perbandingan, kualitas udara yang baik berada dalam rentang PM2.5 0--50, yang tidak memberikan dampak negatif bagi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Sementara itu, kualitas udara dengan kategori sedang berkisar antara 51--100, yang umumnya tidak berpengaruh pada manusia tetapi dapat memengaruhi tanaman yang sensitif.
Kategori sangat tidak sehat berada dalam rentang PM2.5 200--299, yang dapat membahayakan kesehatan sebagian besar populasi. Kategori paling berbahaya adalah pada rentang 300--500, yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat secara luas.
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Karachi, Pakistan menempati posisi pertama dengan AQI 218, diikuti oleh Kolkata, India (189), Delhi, India (187), dan Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (177). Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar tersebut.
Pantau kualitas udara secara langsung
Jakarta tercatat sebagai kota yang memiliki sistem pemantauan kualitas udara yang paling terintegrasi dan luas di Indonesia. Saat ini, terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang beroperasi di seluruh wilayah ibu kota.
Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, menjelaskan bahwa sistem pemantauan ini merupakan gabungan antara stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah atau Low-Cost Sensor (LCS) yang dipasang di lokasi-lokasi strategis.
"Melalui sistem yang terintegrasi ini, kami dapat memantau kondisi udara secara real-time dan melakukan langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga," ujar Asep di Jakarta.
Jaringan pemantauan kualitas udara ini adalah hasil kerjasama antara DLH DKI Jakarta dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta mitra dari sektor swasta. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang mempersiapkan Early Warning System (EWS) polusi udara untuk langkah antisipatif dan responsif terhadap kemungkinan peningkatan pencemaran udara di ibu kota.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4578816/original/024003600_1694972663-230918_INFOGRAFIS_JOURNAL_Berbagai_Polusi_Berdampak_pada_Perubahan_Iklim_S.jpg)