Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan belum menemukan indikasi adanya fasilitas khusus yang dinikmati narapidana Ferdy Sambo di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan internal atas berbagai informasi terkait kondisi lapas masih berlangsung.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menyebut pendalaman dilakukan oleh tim yang ditugaskan memeriksa informasi terkait situasi di Lapas Cibinong.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana," kata Yudi di Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Menurut Yudi, Ferdy Sambo hingga kini menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong bersama warga binaan lain. Ia memastikan tidak ada kamar maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut.
"Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama," ujarnya.
Selain mengikuti aktivitas di dalam blok, Yudi mengatakan Sambo aktif dalam kegiatan kerohanian di lingkungan lapas.
"Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian," katanya.
Advertisement
Aktif Urus Gereja di Lapas Cibinong
Yudi menyebut Sambo juga dipercaya menjadi pengurus gereja dan tetap menjalani pendidikan selama berada di lapas. Ia menambahkan, warga binaan dapat melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di kawasan Lapas Cibinong. Dalam sidak tersebut, Ombudsman mendapati sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen.
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.
Menanggapi temuan itu, Yudi menjelaskan area yang ditinjau Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat rumah dinas jabatan.
"Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi.