Duel maut terjadi di Kelurahan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Seorang tewas dan satu lagi mengalami luka parah.
Peristiwa itu bermula saat korban, MK (20) dan pelaku, SM (22), sedang nongkrong bersama teman-temannga di depan warung, Minggu (30/8). Kemudian pelaku SM meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor. Namun korban menolak karena masih ingin mengobrol sama teman-temannya.
Pelaku kesal permintaannya ditolak, terlebih ada kata-kata yang menyinggung perasaannya. Pelaku lantas merangkul korban dan pergi dari tempat tongkrongan. Tak lama kemudian, korban kembali ke sana sambil membawa egrek. Saat itulah, korban membacok kepala pelaku dan melarikan diri.
Pelaku yang terluka parah mengejar korban. Lalu dia mengambil egrek korban yang terjatuh di jalan. Tanpa pikir panjang, pelaku membacok perut hingga korban tewas di tempat dengan luka parah.
Polisi mengejar pelaku. Ternyata dia sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka parah di bagian kepala. Meski masih dirawat, statusnya telah ditetapkan tersangka.
Kapolsek Sungai Lilin Iptu Marlin mengungkapkan, perkelahian itu dilatarbelakangi kekesalan tersangka yang ditolak diantar pulang oleh korban. Keduanya cekcok mulut lalu korban pulang untuk mengambil egrek dan kembali menemui tersangka.
"Korban menyerang duluan dan tersangka membacok perut pakai egrek milik korban. Korban meninggal di tempat dan tersangka luka di kepala," kata Kapolsek Sungai Lilin Iptu Marlin, Senin (31/8).
Marlin menyebut korban dan tersangka merupakan teman baik dan sering nongkrong di TKP bersama kelompoknya. Namun keduanya selisih paham akibat perkataan korban yang menyinggung tersangka saat menolak permintaannya.
"Ya, mereka teman nongkrong, sudah lama kenal," kata Marlin.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita egrek dan beberapa lembar pakaian yang digunakan saat kejadian.