Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi terkait dugaan Korupsi MBG (Makan Bergizi Gratis) 2025-2026. Para saksi berasal dari lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) hingga pihak yayasan.
Pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin, 31 Agustus 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anant Supriatna menyebut, tujuh saksi yang dipanggil terdiri dari tenaga ahli BGN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGN, serta perwakilan yayasan.
Rincian saksi yang diperiksa yakni: NHG selaku Tenaga Ahli pada BGN; AR dari Tenaga Ahli pada BGN; HC selaku ASN pada BGN; MS selaku salah satu PPK pada BGN; AM selaku salah satu PPK pada kegiatan MBG; MS selaku salah satu PPK pada BGN; dan AR selaku Yayasan HMB.
"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang.
Ia menegaskan penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Selain itu, proses ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Advertisement
Tujuh Tersangka Korupsi MBG
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Salah satunya mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga disangka terlibat.
Dalam penyidikan, terungkap dugaan modus penunjukan sejumlah yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan tiga mantan pimpinan BGN, meski dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.
Berikut tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG:
- Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN.
- Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN.
- Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN.
- Asep Yusuf Somantri, pihak swasta.
- Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.
- Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.
- Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan.