Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan

DPR menyatakan siap menuntaskan, bahkan bicara opsi mundur.

Delvira Hutabarat
Oleh Delvira Hutabarat - Reporter
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bertemu pimpinan DPR membahas soal RUU Perampasan Aset di komplek Parlemen, Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat dalam rapat paripurna 15 Desember 2026.

Jika tenggat itu tidak dipenuhi, ia meminta seluruh pimpinan DPR mengundurkan diri.

Tuntutan tersebut disampaikan usai audiensi dengan pimpinan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dalam pertemuan itu, Botok bersama aktivis lainnya diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Syamsurizal dan Saan Mustopa.

"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih. Beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan-kesepakatan tersebut tidak terealisasi," kata Botok usai bertemu pimpinan DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan setelah audiensi tersebut.

Komitmen DPR Penuhi Tenggat

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR berkomitmen merampungkan pembahasan tepat waktu.

Ia menyatakan tidak keberatan memenuhi tuntutan massa dan menyebut siap mundur bila undang-undang tidak selesai sesuai target.

"Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu, dan kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa," kata Dasco.

Setelah audiensi, Dasco mengutus perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR untuk menyampaikan hasil pertemuan kepada peserta aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR.

Perwakilan BAM DPR yang ditugaskan adalah Andre Rosiade dan Rieke Dyah Pitaloka. Keduanya menuju gerbang depan kompleks DPR untuk menemui demonstran dan menyampaikan perkembangan hasil pertemuan.

 

Rekomendasi