Usai Audiensi AMPB, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

AMPB menuntut RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR siap mundur bila target gagal.

Delvira Hutabarat
Oleh Delvira Hutabarat - Reporter
Usai Audiensi AMPB, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bertemu pimpinan DPR membahas soal RUU Perampasan Aset di komplek Parlemen, Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Pimpinan DPR menyatakan siap mengundurkan diri apabila target pengesahan RUU Perampasan Aset tidak terpenuhi. Komitmen itu disampaikan usai audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

AMPB menuntut RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat dalam rapat paripurna 15 Desember 2026. Jika tidak, mereka meminta seluruh pimpinan DPR mundur dari jabatannya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AMPB termasuk Supriyono alias Botok diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Syamsurizal dan Saan Mustopa.

Target 15 Desember untuk RUU Perampasan Aset

Botok menegaskan batas waktu 15 Desember 2026 sebagai ultimatum agar RUU Perampasan Aset disahkan dalam rapat paripurna.

"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih. Beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan-kesepakatan tersebut tidak terealisasi," kata Botok usai bertemu pimpinan DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ia hadir bersama aktivis lain AMPB dalam audiensi tersebut untuk menyampaikan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Komitmen DPR dan Penandatanganan Kesepakatan

Menanggapi desakan itu, Dasco menyatakan DPR menargetkan pengesahan pada tenggat yang diminta AMPB dan siap memenuhi tuntutan tersebut.

"Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu, dan kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan usai pertemuan tersebut.

Setelahnya, Dasco mengutus perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR untuk menyampaikan hasil audiensi kepada massa aksi di depan Kompleks Parlemen. Anggota DPR Andre Rosiade dan Rieke Dyah Pitaloka bergerak menuju gerbang utama untuk menemui para demonstran.

Botok Masuk Paripurna, Disilakan Pimpinan

Sebelumnya, Botok dan rekannya sempat dipersilakan masuk ke ruang Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia memasuki ruang rapat sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan kaos dan topi hitam serta celana jeans.

"Iya, iya (sama pimpinan), semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," kata Botok.

Botok menyebut dirinya dipersilakan hadir oleh pimpinan DPR sebelum audiensi berlangsung.

Rekomendasi