Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok Pati hadir di ruang Sidang Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), jelang aksi yang direncanakan di depan Gedung DPR RI.
Menurut pantauan Liputan6.com, ia datang bersama rekannya dan diarahkan ke ruang Paripurna di Gedung Nusantara II.
Botok memasuki ruang rapat sekitar pukul 10.10 WIB. Ia tampak mengenakan kaus hitam, topi hitam, dan celana jeans saat berjalan menuju kursi paripurna.
Sambil berjalan, ia menyebut telah dipersilakan masuk oleh pimpinan DPR RI.
"Iya, iya (sama pimpinan), semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," kata Botok.
Advertisement
Terbuka Dialog, Asal Sesuai Tuntutan
Sehari sebelumnya, Botok menegaskan pihaknya tidak menutup diri untuk berdialog dengan DPR sepanjang pembahasan mengakomodasi tuntutan AMPB. Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
"Kami tidak anti dialog ya. Selama ada usulan dari teman-teman di dalam, kita diajak dialog, oke. Tapi harus sesuai dengan harapan kami," kata Botok kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Ia menyebut hingga saat itu belum ada anggota DPR yang membuka komunikasi dengan AMPB. Meski demikian, ia menegaskan kesiapannya jika diminta beraudiensi saat aksi berlangsung pada Kamis.
"Kalau besok teman-teman mengajak audiensi, kita siap," tegasnya.
Advertisement
Tidak Puas Soal Target RUU Perampasan Aset
AMPB sebelumnya menyatakan tidak puas dengan respons Komisi III DPR yang menyebut Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ditargetkan disahkan pada Desember 2026. Menurut mereka, pernyataan tersebut perlu kepastian lebih lanjut.
Botok meminta DPR memberikan komitmen tertulis atas rencana pengesahan itu. Selain itu, ia menginginkan poin-poin dalam RUU Perampasan Aset dibahas dan disepakati bersama.
"Secara tertulis. Bukan hanya keterangan di media," tegasnya.
Advertisement
Agenda Aksi dan Dua Tuntutan AMPB
AMPB datang ke Jakarta membawa dua tuntutan utama: mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta hukuman mati bagi koruptor. Aksi demonstrasi dijadwalkan digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Botok menegaskan unjuk rasa tersebut tidak ditujukan untuk menimbulkan kerusuhan.
Menurutnya, keberangkatan massa AMPB ke Jakarta juga sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek yang akan beraksi pada hari yang sama.
"Tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami ke Jakarta itu mendukung gerakan dari kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus," kata dia.