Jalur pendakian Gunung Semeru ditutup secara total. Penutupan akibat kebakaran hutan yang terjadi pada 26 Agustus 2026 di Blok Ranu Kembang sekitar jalur pendakian Gunung Semeru.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan berlaku terhitung sejak diterbutkan pengumuman, Rabu (26/8) sampai dengan batas waktu belum ditentukan.
"Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan, dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung," kata Rudijanta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8).
Sementara pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket masuk melalui sistem booking online, dapat mengajukan pengembalian biaya (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) setelah kegiatan pendakian kembali dibuka.
Informasi mengenai ketentuan dan mekanisme refund maupun reschedule akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Meski pendakian ditutup, akses transportasi Malang–Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui. Selain itu kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
TNBTS mengimbau masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk bersama-sama menjaga kawasan TNBTS dari ancaman kebakaran dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan sumber api, termasuk menyalakan api unggun, membakar sampah, menyalakan petasan, kembang api, flare, maupun aktivitas lainnya yang berpotensi memicu kebakaran.