Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam OTT.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Menurut Budi, OTT tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan secara tertutup. Operasi itu berlangsung pada Kamis (20/8/2026).
"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," kata Budi.
Dari jumlah tersebut, 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta. Budi membenarkan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut merupakan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," sambungnya.
Advertisement
9 Orang Diperiksa di Jakarta
Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih Jakarta. Sementara itu, 12 orang lainnya diperiksa di Polres Banyumas.
"Selanjutnya tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," ungkap Budi.
Dengan demikian, hingga saat ini sebanyak sembilan orang tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta.
KPK menyayangkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut Budi, institusi pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membentuk nilai dan karakter.
"Dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," tutur Budi.