Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengonfirmasi kepemilikan mobil mewah yang terekam terparkir di Lapas Cibinong, Jawa Barat. Kendaraan tersebut bukan milik warga binaan, melainkan milik pengunjung yang datang setelah temuan awal Ombudsman.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyebut kendaraan itu terdata sebagai milik tamu yang hendak menemui narapidana.
"Beberapa mobil memang dibenarkan, mobil itu adalah pengunjung yang berencana untuk bertemu dengan warga binaan," kata Rudi dalam konferensi pers, Senin (5/10/2026).
Rudi menambahkan salah satu mobil yang dipersoalkan terparkir di dekat hunian narapidana berinisial Heru.
"Salah satunya yang ada di mobil di sebelah rumah Pak Jimmy Masrin itu adalah Pak Heru, warga binaan Pak Heru. Ya, itu ada tamunya di dalam," sambung Rudi.
Dia juga menepis kabar adanya kolam renang di area Lapas Cibinong. Menurutnya, lokasi yang disangka kolam merupakan tempat penampungan kotoran sapi.
"Kemungkinan ini salah melihat saja. Tapi kami sudah melihat ke sana dan itu bukanlah sebuah atau yang direncanakan menjadi kolam renang," ujarnya.
Selain itu, Rudi memastikan tidak ada jalur keluar-masuk tanpa pagar di sekitar lapas.
"Kami sendiri bersama teman-teman sudah menelusuri semua sampai keliling, dan itu berbatasan dengan Kali Ciliwung. Jadi bukan daerah escape. Lapas itu cukup berpagar tinggi dan tidak memungkinkan para narapidana keluar dari lokasi tersebut," kata dia.
Advertisement
Botol Miras dan Barang Mewah di Hunian Jimmy Masrin
Selain ihwal kendaraan, Kemenimipas juga menelusuri kepemilikan botol minuman keras yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong. Hasil investigasi menyebut barang tersebut milik narapidana yang menempati hunian terkait.
"Hasil dari investigasi kami, bahwa barang tersebut (botol minuman keras) bukanlah milik sebagaimana yang disebutkan Kasi Kamtib Adi Nugroho Wichaksono. Melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut," jelas Rudi.
Warga binaan yang dimaksud adalah Jimmy Masrin, mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus eks Komisaris Utama PT Petro Energy, yang terjerat kasus pemberian kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Jadi barang-barang di sana milik Jimmy Masrin dan yang terlihat dalam kamera itu adalah Jimmy Masrin," ucapnya.
Rudi juga menyebut sejumlah barang mewah di area hunian tersebut merupakan milik narapidana. Ia mengatakan barang-barang itu dipindahkan sesaat sebelum inspeksi mendadak oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
"Ketika Pak Menteri datang, barang-barang itu sudah tidak ada. Jadi pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan. Sebagian ada yang berhasil kita temukan, sebagian lagi ada yang sudah dibawa keluar dan kita temukan di bekas kandang sapi," jelasnya.
Advertisement
Sidak Ombudsman
Ombudsman melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke Lapas Kelas II A Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Tim tiba sekitar pukul 09.45 WIB dan melaporkan kedatangan kepada petugas.
Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan menjelaskan rombongan diminta menunggu arahan Kepala Lapas.
"Ketika kami sampai itu sekitar pukul 10.00 kurang 15 menit, kami menunggu sampai 10.00 lewat 15 menit. Setengah jam waktu kami menunggu, kami juga tidak dibenarkan untuk masuk dan mereka juga tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut," kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Karena belum diizinkan masuk, tim menunggu di kantin kompleks lapas. "Di mana di situ ada kafe, ada kantin, kami duduk di situ sambil kami menunggu teman-teman media yang ada di sekitaran Cibinong untuk kami sampaikan bahwa kami mengalami penolakan kedua kali oleh Lapas Kelas II Cibinong," ungkap Syafrida.
Belakangan, tim mengetahui area di balik pagar kayu berjarak sekitar 100 meter dari kantin merupakan rumah dinas Kepala Lapas.
"Kemudian kami, kebetulan tim sudah ada yang masuk duluan, kemudian kami menanyakan, ini ada apa di balik pagar ini? Dijawab adalah di balik itu ada rumah dinas Kalapas Kelas 2 Cibinong," katanya.
Di lokasi tersebut, tim menemukan beberapa bangunan hunian yang disebut menyerupai homestay atau vila, serta rumah petak di sejumlah titik. "Kemudian kami melakukan melihat situasi di situ kami masuk ke dalam dan ternyata kami menemukan sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin yaitu kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, yang terdiri dari seperti ada dinding seng bercat warna biru ya," kata Syafrida.
Ombudsman juga mengecek bangunan lain yang oleh petugas disebut sebagai rumah asimilasi. "Ketika ditanyakan petugas menyampaikan bahwa itu rumah tersebut adalah rumah asimilasi. Nah kemudian kami mengecek isi dalam rumah tersebut ya, ini yang kami dapati teman-teman, ada berisi sofa, kulkas, televisi, meja makan ya," ujarnya.
Dalam salah satu bangunan, tim melihat warga binaan yang kemudian masuk ke kamar setelah mengetahui kedatangan Ombudsman. "Nah kemudian ketika mereka menyadari bahwa ini adalah Ombudsman, mereka langsung lari ke dalam kamar," ujar Syafrida.
Penelusuran berlanjut ke area lain yang dipetakan Ombudsman, termasuk lokasi parkir mobil mewah, sejumlah hunian, fasilitas gym, kolam, dan simulator golf yang disebut masih dalam pembangunan.
"Ini yang hunian yang tadi saya bilang seperti vila, ada hunian tipe A dan tipe B, apa tipe 1 dan tipe 2, jadi ada beberapa tipe. Kemudian ada juga simulator golf yang sedang dibangun dan ada fasilitas gym yang kami temukan, kemudian ada kolam," tuturnya.