PCNU Kebumen Minta Maaf atas Perundungan Siswa SMK, Pemicu Diungkap

PCNU Kebumen meminta maaf atas perundungan siswa SMK di Kutowinangun. Pelaku diskors dan kasus ditangani polisi. Dugaan pemicu telah diungkap.

Arief Pramono
Oleh Arief Pramono - Reporter
PCNU Kebumen Minta Maaf atas Perundungan Siswa SMK, Pemicu Diungkap
Korban perundungan siswa SMK Kebumen dikunjungi oleh Bupati Kebumen.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen menyampaikan permohonan maaf atas kasus perundungan terhadap seorang siswa SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, Jawa Tengah. Pihak PCNU mengakui adanya kelalaian pengawasan di lingkungan sekolah. Siswa yang diduga menjadi pelaku telah dijatuhi sanksi skorsing, sementara proses hukumnya ditangani Polres Kebumen.

Peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di belakang sebuah SMK swasta di Kutowinangun. Aksi tersebut direkam oleh siswa lain dalam video berdurasi 34 detik dan kemudian viral di media sosial. Sekolah tempat kejadian diketahui berada di bawah naungan PCNU Kebumen.

Ketua PCNU Kabupaten Kebumen Imam Satibi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah dan menghormati penanganan perkara oleh kepolisian.

"Saya atas nama NU menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada korban atas kejadian ini. Kami mengakui ini bagian dari keteledoran sekolah hingga tidak terbendung. Harapan kami korban bisa segera recovery dan kembali semangat belajar," ujar Ketua PCNU Kabupaten Kebumen Imam Satibi, Senin (17/8/2026).

PCNU Akui Kelalaian Sekolah dan Minta Maaf

Imam menegaskan bahwa sekolah tempat kejadian berada dalam tanggung jawab PCNU Kebumen dan komunikasi intensif telah dilakukan dengan pengelola sekolah.

"Sekolah tersebut memang di bawah tanggung jawab kami, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah," kata Imam.

Terhadap siswa yang diduga melakukan perundungan, pihak sekolah memberikan sanksi skorsing. Imam menambahkan, pengeluaran siswa tidak bisa langsung dilakukan karena harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan adanya sekolah baru bagi yang bersangkutan.

"Kita beri sanksi skorsing sambil disuruh mencari sekolah lain. Proses hukumnya sendiri sudah ditangani oleh Polres, dan kita sangat menghormati proses hukum yang berjalan," terangnya.

Peristiwa ini menjadi evaluasi bagi pengelola sekolah. PCNU Kebumen menyatakan komitmen untuk memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) dan sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

"Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita," tutur Imam.

DM Instagram Diduga Jadi Pemicu

Berdasarkan informasi awal dari pihak sekolah, aksi perundungan diduga dipicu persoalan pribadi yang berkaitan dengan rasa cemburu. Pelaku disebut siswa kelas 11 yang sebelumnya berpacaran dengan seorang siswi, namun hubungan tersebut telah berakhir.

Persoalan muncul setelah pelaku mengetahui adanya komunikasi melalui direct message (DM) Instagram antara korban, yang merupakan adik kelas, dengan mantan kekasihnya.

"Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu," ungkap Imam.

Peristiwa terjadi saat jam istirahat sekolah, bersamaan dengan pembagian porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Aksi kekerasan berlangsung di area belakang sekolah sehingga tidak terpantau oleh pihak sekolah.

Kondisi Korban Siswa SMK dan Pendampingan

Hingga Senin (17/8/2026), korban belum kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. PCNU bersama Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Kebumen telah mendatangi keluarga korban untuk memberikan pendampingan serta dukungan psikologis.

"Sampai hari ini korban belum aktif sekolah. Kita maklumi jika korban mengalami trauma atau syok mental dan butuh pendampingan. Kami sangat kooperatif dan memaklumi kondisi tersebut," ujarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPPA Kabupaten Kebumen, Arum Dwi Lestari, menyampaikan perkembangan kondisi korban berdasarkan asesmen yang dilakukan dengan mendatangi rumah korban.

"Kemarin (asesmen pada Rabu 12 Agustus) kan masih tidak mau makan. Tapi kalau hari Minggu (16/8/2026), korban sudah membaik, hanya trauma takut berangkat sekolah. Masuk sekolahnya masih takut," ujar Arum.
"Fisik sudah sehat. Hanya di psikisnya masih trauma untuk berangkat sekolah," tuturnya.

Dinsos PPPA Kebumen menyiapkan program pemulihan berupa pendampingan psikologis dan pendampingan dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kebumen.

"Rencana ada pendampingan psikologi untuk menghilangkan traumanya. Kemudian yang kedua, mendampingi dalam proses hukumnya, karena sudah dilaporkan ke Polres," pungkas Arum.
Rekomendasi