Seorang santri berinisial MO (17), diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Korban mengalami luka bakar pada punggung sebelah kiri dan tangan kanan diduga akibat terkena setrika.
MO yang merupakan santri berkebutuhan khusus tersebut kini berada di rumah bersama keluarganya. Dia disebut belum bersedia kembali ke lingkungan pesantren karena masih merasa takut dan tidak nyaman setelah dugaan kekerasan dialaminya.
Kasus tersebut mencuat setelah foto memperlihatkan kondisi luka pada tubuh korban beredar di media sosial. Dalam foto itu tampak luka bakar pada bagian punggung kiri dan tangan kanan korban.
Informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut kemudian mendapat perhatian masyarakat setelah unggahan foto korban ramai diperbincangkan di media sosial.
Advertisement
Keluarga Sepakat Damai
Kanit Reskrim Polsek Dukun, Aiptu Moh Maksum mengatakan, kepolisian telah mendatangi kediaman korban untuk melakukan pengecekan terkait informasi dugaan perundungan dan penganiayaan tersebut.
Dari hasil komunikasi dengan keluarga, perkara itu untuk sementara diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Kedua pihak disebut tidak menghendaki proses hukum dilanjutkan.
“Diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak tidak menghendaki menempuh jalur hukum,” kata Maksum.
Advertisement
Perundungan Berulang
Menurutnya, dugaan kekerasan tersebut dilakukan oleh santri merupakan junior korban dan masih duduk di kelas II SMP.
Kepolisian juga membenarkan bahwa MO merupakan pelajar tingkat SMA sekaligus santri berkebutuhan khusus. Dugaan perundungan terhadap korban disebut bukan hanya terjadi sekali. Namun, rangkaian kejadian tersebut baru diketahui pihak keluarga setelah kondisi korban diketahui mengalami luka.
“Benar, korban ini masih pelajar,” pungkas Maksum.
Hingga kini, MO masih memilih tinggal bersama keluarganya. Korban disebut belum bersedia kembali ke pondok pesantren karena masih merasa takut dan tidak nyaman dengan lingkungan tempat ia sebelumnya menuntut ilmu.