Viral TPS Liar di Cilincing, Pramono Bakal Beri Sanksi

TPS liar di Cilincing viral di media sosial. Gubernur DKI Pramono Anung menyebut dikelola swasta dan meminta sanksi. Ini penjelasannya.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Viral TPS Liar di Cilincing, Pramono Bakal Beri Sanksi
Pramono Ungkap Penimbun Sampah di TPS Liar Cilincing, Bakal Sanksi Pengelola

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi viralnya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Ia menyebut lokasi tersebut dikelola pihak swasta dan tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Pramono, sampah yang ditimbun berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Ia menyatakan pengangkutan sampah itu dibayar oleh penghasil sampah, namun justru berakhir ditimbun sembarangan di lokasi yang disebut TPS liar.

"Saya juga sudah mendapatkan laporan bahwa di TPS liar Nagrak, Cilincing itu pengelolanya adalah swasta. Dan itu tidak ada kaitannya dengan Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8/2026).

TPS Liar di Cilincing Dikelola Swasta

Pramono menyampaikan identitas lokasi penimbunan sampah yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia menegaskan pengelola di TPS liar tersebut adalah pihak swasta.

"Sampah itu tempatnya di PT Granito dan almarhum Ibu Yusi sebagai tempat penimbunan sampah itu," lanjutnya.

Ia menambahkan, pengelola menerima biaya pengangkutan dari pihak penghasil sampah Horeka sebelum sampah ditimbun tanpa prosedur yang semestinya.

"Sehingga dia mendapatkan biaya untuk mengangkut sampahnya tetapi ditimbun sembarangan," ujarnya.

Lokasi yang dimaksud berada di Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, dan menjadi sorotan setelah aktivitas penimbunan berlangsung dalam skala besar.

Perintah Sanksi dan Pengumuman Publik

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pramono memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak yang disebut bertanggung jawab. Ia meminta penghentian aktivitas serta pemberian sanksi.

"Saya minta kepada OPD terkait mengambil langkah tegas, memberhentikan, dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," ucap Pramono.

Selain itu, Pramono menugaskan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta bersama jajaran terkait untuk menyampaikan kepada publik pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan penimbunan tersebut.

"Seperti yang saya sampaikan, saya sudah meminta kepada Dinas Kominfotik dan juga jajaran terkait, siapa pun yang melakukan ini untuk, yang pertama, diumumkan kepada publik," katanya.

Instruksi tersebut disampaikan di Balai Kota sebagai bagian dari penanganan cepat atas persoalan yang menuai perhatian warga.

Video Viral Perlihatkan Gunungan Sampah di Nagrak

Isu TPS liar di Cilincing mencuat setelah video aktivitas penimbunan sampah beredar luas di media sosial. Rekaman itu diunggah akun Instagram @jakarta.hari.ini.

Dari tayangan terlihat tumpukan sampah menjulang, hampir setinggi rumah warga di Cilincing, Jakarta Utara.

Area TPS liar tampak sangat luas. Tumpukan sampah menyebar merata dalam berbagai bentuk dan wadah seperti kantong plastik hitam beragam warna.

Rekomendasi