Kondisi Terbaru TPS Liar Kramat Jati Usai Petugas Damkar Meninggal

DLH DKI akan menutup TPS liar Kramat Jati usai pembersihan. Spanduk larangan dipasang dan pengawasan disiapkan. Lahan disebut masih sengketa.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Kondisi Terbaru TPS Liar Kramat Jati Usai Petugas Damkar Meninggal
Pemprov DKI Tutup TPS Liar di Kramat Jati, Spanduk Larangan Buang Sampah Dipasang. (Foto: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menutup lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah proses pembersihan selesai dilakukan. Langkah ini disiapkan agar area tersebut tidak kembali dijadikan titik pembuangan ilegal.

Rencana yang disampaikan DLH mencakup pemasangan spanduk larangan di lokasi bekas TPS liar serta pengawasan yang melibatkan perangkat wilayah setempat.

Sebelumnya, kawasan Kramat Jati dilanda kebakaran tumpukan sampah. Seorang anggota Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur meninggal dunia saat bertugas merespons kejadian tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menjelaskan pihaknya akan memasang penanda larangan sekaligus menyiapkan pengawasan bersama unsur kewilayahan.

"Kita pasang spanduk larangan dan kita berkoordinasi dengan lurah dan camatnya untuk ada petugas yang akan melakukan pengawasan di situ," kata Yogi saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Penutupan dilakukan setelah seluruh tumpukan sampah dibersihkan dari lokasi. Pemasangan spanduk dan penugasan pengawas dimaksudkan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan liar.

Yogi juga menyebut status kepemilikan lahan bekas TPS liar tersebut belum tuntas.

"Ya masih sengketa," kata dia.

Kronologi Kebakaran di Kramat Jati dan Petugas Gulkarmat Meninggal

Sebelumnya, anggota Gulkarmat Jakarta Timur meninggal dunia saat bertugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menjelaskan peran almarhum saat kejadian. Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (2/8/2026), ia menyampaikan:

"Almarhum bertugas mencari sumber air sebagai bagian dari dukungan operasi dan tidak berada pada posisi penyerangan atau pemadaman api secara langsung. Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada," kata Bayu.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Tim medis sempat melakukan resusitasi jantung paru (RJP), namun korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB. Bayu menyebut almarhum memiliki riwayat penyakit jantung.

Peristiwa kebakaran dilaporkan pada pukul 07.02 WIB. Sebanyak 10 unit mobil pemadam dan 50 personel dikerahkan ke lokasi, dengan operasi pemadaman dimulai pukul 07.11 WIB. Api berhasil dilokalisasi pada pukul 11.35 WIB dan dilanjutkan proses pendinginan sejak pukul 13.15 WIB.

Menurut Bayu, proses pemadaman sempat terkendala tumpukan puing di permukaan yang menutupi sampah di lapisan bawah. Kondisi ini memicu ground fire atau titik api bawah tanah yang terus mengeluarkan asap pekat.

Rekomendasi