Satu individu beruang madu ditemukan warga terlantar di kebun di Desa Sidorahayu, Kecamatan Plakat Tinggi, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Setelah dirawat sebulan, satwa dilindungi itu akhirnya diserahkan ke pihak berwenang.
Beruang madu (helarctos malayanus) berjenis kelamin jantan dan usia kurang lebih 1 tahun diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel pada 11 September 2026. Sebelumnya beruang madu ditemukan dalam kondisi terlantar dan sempat dirawat oleh pelapor selama kurang lebih satu bulan.
Selanjutnya, beruang madu tersebut dibawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu Palembang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi fisik beruang madu dalam keadaan baik dengan body condition score (BCS) 3/5.
Bulu dan kulit tampak sehat dan mengilap, serta satwa menunjukkan nafsu makan yang baik. Meski demikian, hasil observasi juga menunjukkan adanya tanda-tanda stres. Tim medis dan perawat satwa di PRS Punti Kayu akan terus melakukan pemantauan dan perawatan selama masa adaptasi untuk memastikan kondisi fisik dan perilaku satwa dapat terpantau secara optimal.
Kepala BKSDA Sumsel Daniwari Widiyanto mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memilih untuk melaporkan dan menyerahkan satwa kepada pihak berwenang. Dalam penanganan satwa liar, keselamatan satwa dan masyarakat harus menjadi perhatian bersama.
"Satwa yang ditemukan dalam kondisi membutuhkan pertolongan sebaiknya tidak dipelihara atau ditangani sendiri, tetapi segera dilaporkan agar dapat memperoleh penanganan oleh petugas yang memiliki kompetensi. Kami apresiasi ada warga yang menyerahkan beruang madu itu," kata Kepala BKSDA Sumsel Daniwari Widiyanto, Senin (21/9).
Advertisement
Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya konservasi satwa liar. Laporan masyarakat dapat membantu petugas melakukan respons lebih cepat sekaligus memastikan satwa mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisi biologis dan kebutuhan konservasinya.
"Kami berharap kepedulian seperti ini terus tumbuh. Satu laporan dari masyarakat mungkin terlihat sebagai langkah kecil, tetapi dapat menjadi bagian penting dari upaya menyelamatkan satwa liar. Setelah melalui proses rehabilitasi dan apabila berdasarkan hasil penilaian medis, perilaku, serta kesiapan habitat dinyatakan layak, tentunya kita berharap satwa ini dapat memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan kehidupannya di habitat alami," kata Daniwari.
BKSDA Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, maupun menangani sendiri satwa liar yang ditemukan dalam kondisi sakit, terluka, terlantar, atau masuk ke lingkungan permukiman. Masyarakat yang menemukan satwa liar dilindungi dan membutuhkan pertolongan dapat segera menghubungi Call Center BKSDA Sumsel agar petugas dapat melakukan asesmen dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
"Konservasi satwa liar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat," pungkas Daniwari.