Polda Metro Jaya menyatakan ekshumasi jenazah Sutrimo akan dipercepat untuk mengungkap penyebab kematian. Langkah ini diambil setelah perkara dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan kematian tidak wajar dalam aduan tersebut.
Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut rencana ekshumasi dipercepat, namun belum merinci waktu pelaksanaannya. "Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (9/8/2026).
Advertisement
Ekshumasi Akan Dipercepat, Laporan Masuk ke Bareskrim
Budi membenarkan peristiwa itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, kematian Sutrimo disebut tidak wajar. "Memang kemarin kami mendapat informasi, kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," kata Budi.
Menurut Budi, pelapor juga meminta dilakukannya ekshumasi. Sebelum proses itu, penyidik akan mengambil keterangan dari dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo. "Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," tuturnya.
Pemeriksaan dokter tersebut sempat dijadwalkan, namun harus diulang karena dokter belum dapat hadir sesuai jadwal. "Kemarin sudah dijadwalkan, tetapi ini akan di-reschedule ulang oleh dokter tersebut," ujar Budi.
Advertisement
Jejak Perjalanan Jenazah Sutrimo dari Jakarta ke Banyumas
Selain mendalami penyebab kematian, polisi menelusuri perjalanan jenazah Sutrimo sejak dibawa dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring, hingga pengiriman ke Banyumas, Jawa Tengah. Sejauh ini, total lima saksi dimintai keterangan, empat di antaranya terkait ambulans dan perjalanan jenazah.
Dari hasil penelusuran sementara, Sutrimo dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Ambulans itu dikemudikan AAS yang juga telah diperiksa penyidik.
Perjalanan kemudian berlanjut menuju Banyumas. Polisi memeriksa AZ, pengemudi ambulans yang membawa jenazah ke Banyumas. Ada pula MOP, pengemudi ambulans tujuan Banyumas yang bertemu seseorang bernama Mahmud di RS Muhammadiyah Taman Puring dan membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke mobil ambulans.
Penyidik turut memeriksa MZ, pemilik PT Zen Ambulance. Berdasarkan keterangannya, MZ dihubungi seseorang berinisial S yang merupakan pemilik PT Bintang Medika Ambulance untuk pengantaran jenazah ke Banyumas. Selain itu, MA yang mengenal Sutrimo juga telah dimintai keterangan; ia terakhir bertemu korban di depan Klinik Mordent pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Budi menyebut pemeriksaan saksi mencakup pihak yang terlibat sejak awal. "Sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan, termasuk orang yang mengantar, menemukan pertama, orang yang memesan ambulans, termasuk orang yang berada di rumah sakit," ujar Budi.
Advertisement
CCTV, Olah TKP, dan Pemeriksaan Labfor
Penyidik kini mencocokkan keterangan para saksi dengan alat bukti lain, termasuk rekaman CCTV. Budi menegaskan video ambulans dan keranda jenazah yang beredar di masyarakat belum dijadikan dasar sebelum dicocokkan dengan rekaman yang diperoleh resmi oleh penyidik. "Termasuk video-video yang beredar, ambulans, keranda jenazah yang dibawa, ada CCTV. Ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik," kata Budi.
Ia menambahkan, verifikasi terhadap rekaman yang beredar masih berlangsung. "Terkait tentang CCTV yang beredar, kami belum bisa mengonfirmasi. Karena ini masih ada proses persesuaian antara CCTV yang beredar dengan fakta sebenarnya dari hasil CCTV yang sudah diminta oleh teman-teman penyidik," jelasnya.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil sejumlah barang bukti untuk diperiksa di laboratorium forensik. "Hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut," ujar Budi.
Selain itu, penyidik juga akan meminta klarifikasi kepada dokter yang memeriksa kondisi Sutrimo dan menyatakan kematian korban. "Penyidik sudah mengirim undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa kondisi dan yang menyatakan bahwa saudara S, almarhum S, sudah meninggal dunia," katanya.
Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan ada atau tidaknya kejanggalan dalam rangkaian perjalanan jenazah Sutrimo.